Ketua DPRD Kota Madiun Janji Panggil Sekwan untuk Klarifikasi Dugaan Doubel Anggaran ATK Rp 1 Miliar

surabayapagi.com
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, bakal panggil Sekwan Misdi untuk Klarifikasi Dugaan doubel anggaran ATK Rp1 Miliar.

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, angkat suara terkait dugaan adanya doubel anggaran pengadaan alat tulis kantor (ATK) tahun 2022 yang nilainya menembus Rp1 miliar lebih. Ia memastikan pihaknya akan segera memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan) Misdi untuk memberikan klarifikasi.

“Sekwan akan kami panggil untuk klarifikasi dan memberikan penjelasan karena ini kan dilakukan di tahun 2022,” tegas Armaya, Jumat (19/9/2025).

Baca juga: Audiensi dengan DPRD Kota, Aliansi BEM Madiun Sampaikan Enam Tuntutan

Pernyataan Armaya muncul di tengah sorotan publik soal adanya dugaan penganggaran ganda belanja ATK oleh Sekretariat DPRD. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), ditemukan dua paket pengadaan ATK masing-masing senilai Rp516.620.250. Keduanya menggunakan metode pengadaan langsung, padahal aturan hanya memperbolehkan maksimal Rp200 juta.

Baca juga: Sekwan DPRD Kota Madiun Bungkam, Dugaan Bancakan Anggaran ATK Rp1 Miliar Lebih Menguat

Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak), Putut Kristiawan, menyebut praktik tersebut jelas melanggar ketentuan Perpres 12/2021 maupun Perpres 46/2025. Ia bahkan menilai pola ini merupakan akal-akalan yang berpotensi membuka ruang korupsi berjamaah.

Baca juga: Anggaran Rp 1,4 M untuk Rehabilitasi Kantor Satpol PP Kabupaten Pasuruan

Sementara itu, Sekwan DPRD Kota Madiun, Misdi, hingga kini masih memilih bungkam. Usai rapat paripurna, Jumat (19/9/2025), ia menghindari wartawan dan hanya menjawab singkat dengan nada ketus ketika dikonfirmasi. "Tidak usah," jawab Misdi sambil berjalan. man

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru