Tangani Orang Terlantar, Dinsos P3A Kota Mojokerto Libatkan Tim Asesmen

Reporter : Dwi Agus Susanti
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto, Choirul Anwar (Kiri) saat memghadiri sebuah acara. SP/ DWI

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto juga mempunyai peran untuk menangani orang terlantar (OT).

Kriteria dari orang terlantar meliputi yang bersangkutan tidak memiliki keluarga atau sanak keluarganya sudah tidak mampu mengurus atau menghidupinya.

Dalam hal ini, Dinsos P3A tidak bisa bekerja sendiri. Artinya, harus berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti panti dan rumah sakit jiwa. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinsos P3A Kota Mojokerto, Choirul Anwar.

Ia menerangkan, sejauh ini pihaknya sudah bekerja sama dengan sejumlah panti dan rumah sakit jiwa yang berada di luar Kota Mojokerto. Namun, ketika menemukan orang terlantar tidak serta merta bisa dikirimkan ke panti atau RSJ tersebut, karena harus menjadi daftar tunggu terlebih dahulu.

"Memang harus berkoordinasi dengan panti dan RSJ, tidak semuanya itu bisa langsung menerima. Paling tidak harus menjadi daftar tunggu dulu, baru nanti bisa diterima, sambil melihat kuota di sana ya," terangnya.

Masih kata Anwar, Dinsos P3A Kota Mojokerto juga memiliki inovasi yakni BOLANG (Bantuan Orang Terlantar dan Hilang).

Program ini berfokus pada penanganan orang terlantar (OT) yang kerap kali menjadi persoalan suatu daerah, tidak terkecuali Kota Mojokerto. Keberadaan OT termasuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Proses penanganan oleh Dinsos P3A terhadap OT dilakukan pasca laporan yang diterima dari pihak kepolisian atau razia oleh Satpol PP berdasarkan aduan warga.

“Kategori OT ini biasanya bukan warga Kota Mojokerto. Penyebabnya beragam, misalnya ada yang memang terhilang dari keluarganya karena sudah tua. Jadi kami membantu mereka untuk kembali ke keluarga atau asal daerah mereka,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya menuturkan jika penanganan yang diberikan kepada OT beragam, tergantung pada hasil asesmen yang dilakukannya bersama tim. Apabila OT memiliki identitas, dan bisa dilacak asal daerahnya, maka OT akan dipulangkan. Seluruh proses layanan tersebut diberikan secara gratis.

Yang jelas, seluruh proses dalam program BOLANG ini, Dinsos P3A bekerja sama dengan berbagai pihak. Mulai dari sesama OPD di lingkungan Pemkot Mojokerto, RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo, rumah sakit provinsi, serta Dinas Sosial P3A provinsi dan daerah lain. Berkat koordinasi tersebut dan bantuan teknologi, proses evakuasi OT bisa dilakukan lebih cepat dan tepat. dwi

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru