Tekan Angka Kecelakaan, Polres Blitar Gelar Apel Operasi Zebra Semeru 2025

Reporter : Lestariyono Blitar
Kapolres Blitar AKBP Ariffazlurrahman saat memberikan sambutan dalam Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 pada Senin 17 November 2025 yang digelar halaman Kantor Pemkab Blitar,  menandai dimulainya operasi Zebra Semeru 2025 selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Apel yang di hadiri Bupati Blitar Drs H.Riyanto itu melibatkan 64 anggota Polres Blitar, juga unsur TNI, Pemerintah Daerah, serta berbagai stakeholder sebagai bentuk sinergi menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Blitar.

Operasi Zebra Semeru 2025 itu difokuskan pada penertiban tujuh pelanggaran prioritas yakni, pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, dan mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Baca juga: Sambut Ramadhan, Polres Blitar Gelar Bakti Kesehatan dengan Donor Darah

Dalam amanatnya, Kapolres Blitar AKBP Ariffazlurrahman SH S.IK .M.SI  menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat. Ia menekankan pentingnya kesiapan, sinergi, dan komitmen bersama dalam mewujudkan keamanan lalu lintas yang lebih baik menjelang akhir tahun.

Juga AKBP Arif  menyampaikan bahwa Kabupaten Blitar, sebagai jalur utama selatan Jawa Timur, memiliki tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi.

"Dengan meningkatnya jumlah kendaraan dan aktivitas masyarakat, keselamatan harus menjadi prioritas bersama agar risiko kecelakaan dapat ditekan," ungkap AKBP Arif.

Baca juga: Kapolres Blitar AKBP Rivanda Silaturahmi ke Ponpes Sirojuth Tholibin

Untuk diketahui, tingginya mobilitas tersebut turut mempengaruhi angka kecelakaan lalu lintas, sedang data Satlantas Polres Blitar mencatat sepanjang Januari hingga Oktober 2025 terjadi 414 kecelakaan dengan 85 korban meninggal dunia, tiga luka berat, dan 527 luka ringan.

Guna menekan angka tersebut, Operasi Zebra Semeru 2025, mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif secara humanis. Penindakan dilakukan melalui ETLE mobile sebanyak 95%  sementara tilang manual dilakukan sebanyak 5%, diterapkan secara terbatas sesuai arahan Korlantas Polri. Edukasi publik juga digencarkan melalui sekolah, kampus, komunitas, serta media massa dan media sosial.

Baca juga: Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Selain penindakan, juga menekankan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan layanan SIM, STNK, BPKB, serta digitalisasi pelayanan.

Upaya itu diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Melalui pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025, maka Polres Blitar menegaskan komitmennya untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin serta tertib berlalu lintas demi terwujudnya keamanan dan keselamatan bersama. Les

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru