Kejagung Geledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Salah Satu Rumah Pejabat Pajak atas Dugaan Praktik Pengaturan Nilai Pajak Periode 2016–2020
Baca juga: Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pejabat dan pegawai di lingkungan Ditjen Pajak mulai ketar ketir. "Biarin mas, itu maling uang negara yang kaya- kaya," kata seorang karyawati Ditjen Pajak KPP Pratama Surabaya Sukomanunggal Jalan Bukit Darmo Golf, yang dihubungi Surabaya Pagi, Selasa (18/11).
Saat itu Dirjen Pajaknya Ken Dwijugiasteadi. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut Kejagung, modus para terduga pelaku bermufakat jahat memperkecil pembayaran wajib pajak. "Yang jelas terkait ada perkara. Kita sudah melakukan tim penggeledahan. Perkara dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025)
Selain menggeledah rumah pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, juga sudah memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi pengurangan kewajiban perpajakan wajib pajak.
“Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa,” tambah Anang Supriatna, Selasa.
Sementara penggeledahan berlangsung dua hingga tiga hari lalu di sejumlah lokasi, termasuk rumah dan kantor pegawai pajak tersebut. “Benar ada penggeledahan,” ungkap Anang.
Baca juga: Jaksa Duga Korupsi Nadiem White Collar Crime
Ia ungkap dugaan praktik pengaturan nilai pajak ini terjadi pada periode 2016–2020. Menurut dia, orang tersebut diduga menawarkan penurunan kewajiban pajak jauh di bawah ketentuan dengan imbalan dari wajib pajak. “Ada kesepakatan dan ada pemberian,” tegasnya.
Bahwa di kasus ini, terdapat dugaan tagihan pajak yang seharusnya sekitar Rp 30 miliar diturunkan menjadi hanya Rp 5–10 miliar, dan selisih itulah yang menjadi ruang transaksi. “Biasanya begitu, terjadi bargaining,” tandasnya.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak DJP Kemenkeu.
Rumah Pejabat Pajak Digeledah
Baca juga: Kajari Magetan, Dicopot Diangkut ke Jakarta, Kejagung Belum Jelaskan
Menurut Anang, sudah ada sejumlah pihak yang menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi pajak tersebut. Penggeledahan juga dilakukan salah satunya di rumah pejabat pajak. "Sudah dilakukan penggeledahan. Oknum Ditjen," Anang menandaskan.
Anang belum membeberkan lebih jauh kapan penyidikan perkara tersebut dilakukan tandas Anang.
Kejagung saat ini masih melakukan rangkaian penyidikan untuk menelusuri dugaan praktik manipulasi kewajiban pajak tersebut.
Belum diketahui berapa jumlah kerugian negara maupun besaran kewajiban pajak yang diduga dikurangi. n erc/sb3/rmc
Editor : Moch Ilham