Sosialisasi Teknis Pemasangan dan Pemeliharaan PJU

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Standar Keamanan Penerangan Jalan Umum

Reporter : Dwi Agus Susanti
Sosialisasi Teknis Pemasangan dan Pemeliharaan PJU

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa keamanan menjadi prinsip utama dalam pemasangan PJU di wilayah permukiman.

Hal tersebut ia sampaikan dalam arahannya saat Sosialisasi Teknis Pemasangan dan Pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Aula Kantor Kecamatan Prajuritkulon, Selasa (18/11).  

Baca juga: Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Perempuan yang disapa Ning Ita ini juga  mengingatkan peran penting para Ketua RW dan RT dalam mengawasi pemasangan secara mandiri oleh warga.

"Kalau ada pemasangan di lingkungan panjenengan yang tidak memenuhi standar keamanan, maka tugasnya panjenengan, Bapak Ibu Ketua RW, RT untuk menegur atau memberi penjelasan. Karena kita harus mengutamakan keselamatan umum, mengutamakan keselamatan masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa adanya lampu PJU merupakan implementasi dari Panca Cita kelima yakni mewujudkan infrastruktur publik yang berkelanjutan, yang terintegrasi. 

Baca juga: Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Ning Ita menambahkan bahwa aduan masyarakat terkait PJU merupakan salah satu yang paling banyak diterimanya melalui kanal Curhat Ning Ita. Menurutnya hal ini menunjukkan betapa besar kebutuhan warga terhadap penerangan di fasilitas umum maupun lingkungan permukiman.

"Banyaknya aduan terkait PJU artinya masyarakat Kota Mojokerto ini sangat membutuhkan penerangan di fasilitas umum. Betul nggih? Sangat membutuhkan. Maka tentu saja di lingkungan permukiman itu juga menjadi kebutuhan yang strategis sebagai masyarakat," ujarnya.

Melalui kegiatan turut menggandeng PLN Mojokerto sebagai mitra teknis ini, Ning Ita berharap para pemangku wilayah dapat lebih memahami prosedur, standar teknis, serta langkah-langkah pemeliharaan PJU yang aman dan sesuai ketentuan, sehingga penerangan jalan dapat bermanfaat optimal tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat. dwi

Baca juga: Sidak Nataru, Harga Pangan di Kota Mojokerto Dipastikan Terkendali

 

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru