Bupati Sumenep Harap Pengelolaan Keuangan Desa Harus Berorientasi  Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

surabayapagi.com
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

SURABAYA PAGI, Sumenep- Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKD), pemerintah desa harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan, keuangan desa bukan hanya soal administrasi dan laporan, tetapi mengenai dana itu benar-benar menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat setiap desa untuk meningkatkan taraf hidup mereka.

Baca juga: Bupati Sumenep Komitmen Dalam Percepatan Pengentasan Kemiskinan

"Dana Desa (DD) merupakan instrumen penting bagi pemerintah, dalam mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah pedesaan, sehingga pengelolaan dana itu harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat." ungkap Bupati saat Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025, belum lama ini.

Dikatakan, pembangunan desa adalah bagian penting dari pembangunan daerah secara keseluruhan, karena itu seluruh kepala desa harus bekerja dengan semangat kolaboratif dan integritas tinggi.

Seluruh pemerintah desa diharapkan memperkuat sinergi dalam merancang program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, peningkatan layanan publik, serta pemberdayaan ekonomi lokal.

Baca juga: Bupati Sumenep Koordinasi Semua Pihak dan Himbau Masyarakat Tetap Tenang Pasca Gempa Bumi

Bupati Fauzi juga menegaskan, pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen mendukung pemerintah desa dalam mengelola keuangan agar tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, supaya DD mampu mendorong lahirnya desa yang mandiri, guna meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

Sehingga melalui sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat, tentu saja pembangunan desa terus bergerak menuju arah yang lebih maju, inovatif, dan berkelanjutan.

"Para kepala desa hendaknya mampu memanfaatkan teknologi, untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, serta memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa." tandasnnya.

Baca juga: Gerakkan Ekonomi Kreatif Lewat Budaya, Sumenep Gelar 2 Event Kolosal Bursa Keris Dan Uji tembak Akik

Lebih lanjut Bupati menilai melalui teknologi dapat menciptakan tata kelola desa yang modern, terbuka, dan akuntabel. Jadi kepala desa harus berani berinovasi dan memanfaatkan teknologi dalam rangka memajukan desanya.

" Jadi, pemerintah desa yang adaptif terhadap perkembangan teknologi lebih mudah melakukan inovasi, baik dalam perencanaan pembangunan, pemantauan program, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat." tambahnya.ar

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru