SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli masing-masing satu pohon "Sambung Tuwuh" seharga Rp550 ribu untuk menyambut kunjungan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono ke TPA Winongo.
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee di pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis(16/7/2026).
"Iya memang ada, itu bukan pohon pisang tapi sambung tuwuh pohon tanpa akar, permintaan itu dari Pak Maidi", jawab Lismawati saat dicecar Majelis hakim.
Lebih lanjut saat ditanya kepada siapa saja permintaan itu ditujukan, ia mengatakan permintaan itu ditujukan kepada kepala sekolah SD dan SMP.
"Totalnya ada 108, 52 dari kepala sekolah SD, 14 dari kepala sekolah SMP dan 42 dari OPD", kata Lismawati.
Lismawati mengaku sumber anggaran yang digunakan untuk pembelian pohon tersebut berasal dari dana pribadi masing-masing, dengan harga Rp550 ribu per pohon.
Berdasarkan keterangan saksi apabila seluruh permintaan tersebut dipenuhi, nilai pembelian mencapai sekitar Rp59,4 juta.
Dalam persidangan itu, JPU KPK menghadirkan 11 saksi dari unsur ASN untuk mendalami dugaan pemerasan bermodus CSR dan gratifikasi fee proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.mdn
Editor : Redaksi