Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskoba Polres Blitar Kota. Iptu Bambang Dwi Wahyono SH. SP/LESTARIYONO 
Kasat Reskoba Polres Blitar Kota. Iptu Bambang Dwi Wahyono SH. SP/LESTARIYONO 

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Hal ini seperti yang dilakukan pada Senin (13 Juli 2026) sore hari.

Satreskoba yang dikomandani Iptu Bambang Dwi Wahyono memimpin langsung penggerebekan di salah satu TKP bersama anggotanya dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga mengedarkan sabu beserta barang buktinya. Menurut Iptu Bambang kepada wartawan pada Jumat (17 Juli 2026), awalnya pihaknya mengamankan tersangka KK. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka KK mengaku bahwa barang haram itu berasal dari seseorang bernama KT, yang ternyata merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Sesuai hasil pemeriksaan KK, keesokan harinya (Selasa, 14 Juli 2026) sore, regu Satreskoba Polres Blitar Kota langsung mendatangi rumah KT yang juga berfungsi sebagai bengkel mobil. Saat KT digerebek, ia sedang memperbaiki mobil dibantu temannya. Tak lama kemudian, dari rumah sekaligus bengkel tersebut keluar seseorang. Setelah diamankan, ternyata orang tersebut berinisial N. Selanjutnya, mereka digiring ke Polres Blitar Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. Saat penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang haram berupa sabu yang disimpan di dalam rumahnya seberat 14,8 gram beserta beberapa alat hisap.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap KK dan saudara N, mereka mengakui kepemilikan sabu tersebut. Yang mengejutkan, ternyata orang yang berinisial N adalah anggota Polres Blitar dengan pangkat Aipda. Setelah ketiganya kita lakukan pemeriksaan urine, mereka semua positif. Untuk N, kita lakukan koordinasi dengan Propam Polres Blitar dan langsung kita serahkan ke Polres Blitar guna penyelidikan bersama lebih lanjut," ungkap Iptu Bambang sambil geleng-geleng kepala.

Kini, terhadap kedua tersangka, KK dan KT, terus dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. Sedangkan untuk N, pihak Satreskoba menyerahkannya ke Propam Polres Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Les

Berita Terbaru

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…