Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembantu Inspektur III inspektorat Kota Madiun Doni Sandi Wibowo.
Pembantu Inspektur III inspektorat Kota Madiun Doni Sandi Wibowo.

i

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (HBI) terkait urugan tanah di TPA Winongo tidak bisa dihitung volume pekerjaannya.

‎Hal ini disampaikan Dony Sandi Wibowo pembantu inspektur III Inspektorat Kota Madiun saat dirinya menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek yang menyeret walikota Madiun Nonaktif Maidi, di pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (16/7/2026).

‎“Hasil audit kami secara prinsip terkait csr di TPA itu kami tidak bisa menghitung biaya dan bagaimana pekerjaan di TPA Winongo terkait CSR tanah urug PT HBI, prinsipnya itu bapak terkait tanah urug,” kata Doni.

‎“Yang jelas kami tidak bisa menghitung karena kami tidak memiliki gambar proyek diawal dan gambar proyek di akhir, sehingga kami kesulitan saat akan melakukan pekerjaan menghitung,” lanjut Doni.

‎Saat ditanya kenapa inspektorat mau melakukan audit dana CSR PT HBI yang belum diserahterimakan ke Pemkot Doni kebingungan saat akan menjawab.

‎“Apakah Inspektorat mempunyai kewenangan untuk melakukan audit ini kan dana CSR? masih asli milik swasta belum dimasukan ke APBD, Apa sih target hasil audit tersebut” tanya majelis hakim.

‎Doni menjelaskan bahwa tindakan audit atas surat permohonan dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat terhadap pekerjaan urug tersebut menurutnya sempat menjadi perdebatan di internal Inspektorat.

‎“Jadi begini yang mulia ini juga sempat menjadi perdebatan di internal inspektorat terkait permintaan audit tersebut. Karena pekerjaan tersebut non APBD melainkan dana CSR dari PT HBI yang belum terjadi serah terima, dan audit itu atas permintaan dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang ditandatangani oleh Agus Tri Tjantanto yang kini menjabat Sekdin PUPR,” jelas Doni.

‎Dalam persidangan tersebut ketua majelis hakim Ernawati Anwar memberikan peringatan kepada Doni, karena dianggap berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Selain itu, majelis hakim menilai keterangan Doni berbeda dengan berita acara pemeriksaan. Khususnya perihal alat berat milik swasta di TPA Winongo yang menggunakan anggaran PUPR untuk pengisian BBM.

‎“Tunggu dulu ya, ini sekali lagi saya lihat disini keterangan saksi di BAP bagus lengkap tapi kalau sampai disini mengatakan banyak yang tidak tau. Ini sebenarnya masalahnya apa. Apa saudara takut, apa saudara gugup atau apa,” tegas Ernawati.

‎“Disini saudara menyatakan ada BBM (anggaran PUPR) dipergunakan untuk swasta (alat berat) ya kan pak Jaksa. Jadi saudara saksi harus jujur dalam memberikan keterangan,” pungkasnya.mdn

Berita Terbaru

Lewat Aksi Bergizi, Pemkab Pamekasan Dorong Pesantren Pelopori Kesehatan Masyarakat

Lewat Aksi Bergizi, Pemkab Pamekasan Dorong Pesantren Pelopori Kesehatan Masyarakat

Selasa, 29 Sep 2026 11:55 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 11:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai langkah strategis dalam peningkatan kualitas hidup sehat masyarakat melalui kegiatan aksi bergizi, Pemerintah Kabupaten…

Pastikan Kelayakan Belajar Mengajar, Disdik Tulungagung Rehabilitasi 60 Ruang Kelas SD

Pastikan Kelayakan Belajar Mengajar, Disdik Tulungagung Rehabilitasi 60 Ruang Kelas SD

Selasa, 29 Sep 2026 11:05 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya meningkatkan kelayakan dan keamanan sarana pembelajaran, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulungagung,…

Lewat Program IJD, Pemkab Lumajang Fokus Prioritaskan Jalan Rusak Berat

Lewat Program IJD, Pemkab Lumajang Fokus Prioritaskan Jalan Rusak Berat

Selasa, 29 Sep 2026 11:02 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui program Infrastruktur Jalan Daerah (IJD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memprioritaskan jalan rusak berat untuk…

Perguruan tinggi di AS Perkuat Penggunaan Perangkat AI

Perguruan tinggi di AS Perkuat Penggunaan Perangkat AI

Selasa, 29 Sep 2026 07:09 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa ilmu komputer Jack Zemke tidak kunjung mendapatkan hasil meski telah mengirim ratusan lamaran pekerjaan yang sebagian besar…

Nilai Tukar Rupiah Rp 18.000,-

Nilai Tukar Rupiah Rp 18.000,-

Selasa, 29 Sep 2026 07:05 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan awal pekan ini, Senin (28/9/2026), dekati l…

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wamendes PDT, Ahmad Riza Patria, menegaskan penyertaan dana CSR untuk berbagai program terkait pembangunan desa yang terarah sangat…