Semakin Sengit, 8 Calon Pimpinan Baznas Kota Mojokerto Lanjut Tes Wawancara

Reporter : Dwi Agus Susanti
Tes seleksi calon pimpinan baznas Kota Mojokerto masa kerja 2026–2031.

SURABAYA PAGI.COM, MojokertoPerebutan kursi Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Mojokerto masa kerja 2026–2031 semakin sengit.

Sebanyak 8 peserta tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah dinyatakan lulus semua dan berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi wawancara.

Baca juga: Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Hal ini diungkapkan Robik Suagiyo, Ketua Panitia seleksi calon pimpinan Baznas Kota Mojokerto, kepada awak media, Selasa (2/12/2025).

Kepala Bagian Kesra Setdakot Mojokerto ini mengatakan, seleksi wawancara akan dilaksanakan pada 4 Desember 2025 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai di Ruang Rapat Sabha Pambojana Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Jl. Hayam Wuruk No.50, Kel. Magersari, Kec. Magersari, Kota Mojokerto.

Peserta diwajibkan membawa kartu tanda peserta yang diunduh dari laman simzat.kemenag.go.id (SIMZAT) serta kartu tanda penduduk (KTP) atau identitas resmi lainnya. Peserta juga diharapkan mengenakan pakaian sipil lengkap (PSL) atau setelan jas.

Baca juga: Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

“Peserta wajib hadir 15 menit sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi wawancara,” tegas Robik, Selasa (2/12/2025).

Robik juga mengatakan, seleksi ini menjadi upaya menghadirkan kepemimpinan Baznas yang kredibel, amanah, dan mampu menjawab tantangan pengelolaan zakat di masa depan.

Ia menambahkan, proses seleksi anggota BAZNAS sejalan dengan kebijakan nasional. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem menjadi landasan strategis seleksi ini.

Baca juga: Sidak Nataru, Harga Pangan di Kota Mojokerto Dipastikan Terkendali

“Ke depan, Baznas diharapkan mampu bersinergi lebih kuat dengan agenda pengentasan kemiskinan dan visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, seleksi ini sangat menentukan arah kepemimpinan dan tata kelola zakat Kota Mojokerto” tandas Robik. dwi

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru