SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fenomena perceraian di usia senja atau gray divorce mewarnai gugatan cerai Atalia Praratya (52 tahun) terhadap Ridwan Kamil (54 tahun).
Bahtera pernikahan keduanya telah berlangsung selama 29 tahun, dan kini dalam proses perceraian. Keduanya memiliki anak yang sudah dewasa.
Baca juga: Mantan Gubernur Jabar Rela Dicerai Istrinya, Tanggung Jawab Moral
Dari kuasa hukum Ridwan Kamil, yang dihubungi Selasa (16/12), diperoleh keterangan keretakan keluarga mantan Gubernur Jawa Barat itu diduga oleh model dewasa Lisa Mariana.
Gugatan Atalia Praratya terdaftar di Pengadilan Agama Bandung, dengan sidang perdana dijadwalkan pada Rabu hari ini (17/12/2025).
Hingga kini, belum diketahui secara pasti terkait pokok perkara dalam gugatan tersebut.
Pihak Atalia hanya membenarkan soal gugatan ini dengan memberikan pernyataan melalui pengacaranya, Debi Agusfriansa.
"Pada prinsipnya, saya, Debi Agusfriansa selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Ibu Atalia Praratya atau biasa dikenal Bu Cinta," kata Debi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/12/2025).
"Menyampaikan bahwa klien kami telah mempercayai kami selaku kuasa hukum untuk mewakili dan atau mendampingi beliau dalam proses gugatan ini," tambahnya.
Fenomena Gray Divorce
Dikutip dari Cleveland Clinic, psikolog Chivonna Childs, PhD menjelaskan fenomena gray divorce mengalami peningkatan moderat antara 1970 hingga 1990, lalu melonjak dua kali lipat pada 2010 dan terus meningkat hingga kini.
Adapun istilah 'gray divorce' merujuk pada perceraian atau perpisahan yang terjadi di usia lanjut, umumnya pada usia 50 tahun ke atas. Pasangan yang bercerai pada tahap kehidupan ini biasanya telah menjalin hubungan jangka panjang selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun.
Menurut Dr Childs, perubahan angka perceraian ini banyak dipengaruhi oleh meningkatnya angka harapan hidup, perubahan budaya, serta bergesernya pandangan masyarakat terhadap makna dan manfaat pernikahan.
"Ini bukan lagi abad ke-18, 19, atau bahkan ke-20. Bertahan dalam pernikahan yang tidak lagi memberikan kepuasan bukanlah sebuah keharusan," ujar Dr Childs.
"Perempuan kini memiliki stabilitas dan fleksibilitas finansial yang lebih baik, dan perhatian terhadap kesehatan mental juga semakin meningkat. Kita tidak lagi harus bertahan dalam pernikahan semata-mata demi keamanan finansial," tambah Dr Childs.
Baca juga: Mantan Gubernur Jabar Hormati Digugat Cerai Istrinya
Kuasa Hukum Ridwan Kamil
Belum diketahui penyebab dan kronologi Atalia Praratya menggugat cerai Ridwan Kamil.
Namun, Ridwan Kamil sempat diterpa isu miring dengan model dewasa Lisa Mariana.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu pernah menjadi perbincangan berminggu-minggu setelah diduga punya anak di luar pernikahan dengan Lisa Mariana.
Kasus ini yang kemudian sempat diduga merusak rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.
Kuasa hukum Ridwan Kamil bahkan sempat mengucap bahwa tuduhan Lisa Mariana membuat rumah tangga kliennya retak.
Baca juga: Prahara Mantan Gubernur Jabar Kini dari Istrinya
“Ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga itu jelas," kata Pengacara RK, Muslim Jaya, pada 24 September 2025.
Selesai gosip dengan Lisa Mariana, Ridwan Kamil terjerat dugaan kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023.
Lisa sempat mengaku menerima aliran dana korupsi itu. Pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil lalu memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sama-sama Politikus Golkar
Atalia dan RK sama-sama merupakan politikus Golkar. Atalia saat ini merupakan anggota Komisi VIII DPR yang membidangi urusan agama dan sosial.
Atalia menikah dengan Ridwan Kamil di Bandung pada 7 Desember 1996. Dari pernikahannya itu, mereka mendapatkan 2 orang anak kandung, yaitu Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzzahra. Pada tahun 2020, Ridwan Kamil dan Atalia mengadopsi anak laki-laki yang mereka beri nama Arkana Aidan Misbach. n ag/jk/cr6/rmc
Editor : Moch Ilham