Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Razia Toko Klontong

Reporter : Dwi Agus Susanti
Satpol PP Kota Mojokerto bersama KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo kembali menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto. SP/DWI

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo kembali menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto, Rabu (17/12/2025).

Operasi tersebut melibatkan unsur Kejaksaan serta TNI/Polri, dan dibagi menjadi tiga tim yang menyasar sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Prajurit Kulon, Kranggan, dan Magersari.

Baca juga: Swasembada Pangan Jadi Bukti Sinergi Pusat dan Daerah, Wali Kota Mojokerto Sampaikan Terima Kasih

Dalam kegiatan ini, petugas menyasar sejumlah toko kelontong, warung Madura, serta toko sembako yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai resmi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abd. Rachman Tuwo, melalui Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto, Yoga Bayu Samudra, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan langkah rutin untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam upaya pemberantasan produk non cukai,” ujarnya.

Baca juga: Usai Libur Panjang, Wali Kota Cek Proyek Pembangunan Kota Mojokerto

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi secara langsung kepada para pemilik usaha terkait pentingnya mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penjualan rokok.

“Melalui operasi pasar yang dilakukan secara berkala, masyarakat kami edukasi agar tidak membeli rokok ilegal. Para penjual juga diimbau untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal karena terdapat sanksi hukum yang menanti,” tegas Yoga.

Baca juga: 12.149 Pekerja Rentan Dilindungi Jaminan Ketenagakerjaan oleh Pemkot Mojokerto

Satpol PP Kota Mojokerto berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dan pelaku usaha semakin meningkat sehingga peredaran rokok ilegal dapat ditekan demi melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat. dwi

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru