Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Razia Toko Klontong

Reporter : Dwi Agus Susanti
Satpol PP Kota Mojokerto bersama KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo kembali menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto. SP/DWI

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo kembali menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto, Rabu (17/12/2025).

Operasi tersebut melibatkan unsur Kejaksaan serta TNI/Polri, dan dibagi menjadi tiga tim yang menyasar sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Prajurit Kulon, Kranggan, dan Magersari.

Baca juga: Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Dalam kegiatan ini, petugas menyasar sejumlah toko kelontong, warung Madura, serta toko sembako yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai resmi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abd. Rachman Tuwo, melalui Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto, Yoga Bayu Samudra, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan langkah rutin untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam upaya pemberantasan produk non cukai,” ujarnya.

Baca juga: Ning Ita Minta Prameswari, PSC dan PMI Tetap Maksimal Layani Warga Meski Puasa

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi secara langsung kepada para pemilik usaha terkait pentingnya mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penjualan rokok.

“Melalui operasi pasar yang dilakukan secara berkala, masyarakat kami edukasi agar tidak membeli rokok ilegal. Para penjual juga diimbau untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal karena terdapat sanksi hukum yang menanti,” tegas Yoga.

Baca juga: Pemkot Mojokerto Susun Grand Design dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Satpol PP Kota Mojokerto berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dan pelaku usaha semakin meningkat sehingga peredaran rokok ilegal dapat ditekan demi melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat. dwi

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Berita Terbaru