Fokus Pemasangan Paving dan Drainase, Dishub Kebut Proyek Terminal Barang Jombang

surabayapagi.com
Progres pengerjaan lahan eks kantor BPP Perak di Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Jombang dibangun Terminal Barang. SP/ JBG

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Proyek pembangunan Terminal Barang Jombang yang berlokasi di eks Kantor BPP Perak, Desa Glagahan, Kecamatan Perak, terus dikebut. Saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) setempat tengah fokus pada pemasangan paving dan drainase yang progresnya sudah mencapai sekitar 50 persen.

“Pekerjaan pengurukan sudah selesai. Saat ini fokus pada pemasangan paving yang progresnya sudah mencapai sekitar 50 persen. Berdasarkan evaluasi terakhir, progresnya positif dan melebihi target,” ujar Kepala Dishub Jombang, Sugianto, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Yohan Kartika, Rabu (17/12/2025).

Baca juga: Sambut Ramadhan, Dishub Jombang Programkan Angkutan Lebaran Gratis 2025

Oleh karenanya, Dishub Jombang meminta kontraktor melakukan percepatan pekerjaan, khususnya pemasangan paving dan penyediaan material. agar secara umum progres pembangunan terminal barang berjalan sesuai rencana, bahkan melampaui target. 

Baca juga: Jelang Nataru, Dishub Jombang Gelar Ram-Check Kelayakan Kendaraan

Meski progres dinilai baik, menurut Yohan, proses pemasangan paving masih dilakukan secara manual sehingga sangat bergantung pada jumlah tukang yang tersedia. Namun, jika memungkinkan, tenaga kerja bisa ditambah hingga lima tim. Satu tim terdiri dari lima orang, sehingga totalnya bisa 25 sampai 30 orang. Namun, itu juga tergantung kepastian suplai material paving. 

Lebih lanjut, Dishub Jombang menegaskan, fokus saat ini adalah memastikan ketersediaan material paving agar proyek bisa selesai tepat waktu sesuai masa kontrak. Selain pekerjaan paving, pembangunan Terminal Barang Perak Jombang juga memasuki tahap pemasangan box culvert untuk sistem drainase. Material box culvert telah tiba di lokasi dan siap dipasang mulai pekan ini. 

Diketahui, untuk proyek pembangunan Terminal Barang Perak Jombang memiliki nilai kontrak Rp1,6 miliar. Dikerjakan CV Putra Mandiri dengan pengawasan konsultan CV Elang Persada, masa kontrak pekerjaan selama 45 hari kalender dan ditargetkan rampung 26 Desember 2025. jb-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru