Anggarkan APBD, Pemkab Pasuruan Perbaiki Ratusan RTLH per 2026

surabayapagi.com
Pemkab Pasuruan berencana akan memperbaiki sejumlah 125 RTLH pada tahun anggaran 2026. SP/ PSR

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Per Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan bakal segera memperbaiki sebanyak ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah setempat. DIketahui, bantuan perbaikan RTLH tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Eko Bagus Wicaksono merinci jika total perbaikan rumah tersebut sebanyak 125 RTLH yang akan diperbaiki di tahun ini. Jumlah tersebut lebih banyak bila dibandingkan tahun lalu, yakni 49 RTLH.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Pasuruan: Layanan Klinik Gigi Spesialis Terpadu RSUD Bangil

"Jumlah tersebut lebih banyak dari jumlah RTLH yang diperbaiki sejumlah 49 unit RTLH," jelas Kepala Disperkim Eko Bagus Wicaksono, Rabu (07/01/2026).

Baca juga: Bupati: Warga Pasuruan Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Terbaik

Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa setiap keluarga penerima manfaat yang rumahnya diperbaiki tersebut akan menerima dana stimulus sejumlah Rp20 juta. Dana stimulus tersebut dapat digunakan masing-masing keluarga untuk memperbaiki bagian-bagian rumah yang rusak dengan skala prioritas masing-masing.

Ia pun berharap jika dana tersebut kurang, maka dapat dibantu menggunakan dana swadaya masyarakat sekitar. Saat ini, pelaksanaan program perbaikan RTLH tersebut akan segera direalisasikan dan meminta para keluarga penerima manfaat untuk bersabar menunggu realisasi tersebut.

Baca juga: Program GPM Pemkab Pasuruan Produksi Padi Melimpah

"Karena ini masih awal tahun, yang jelas pasti akan dilaksanakan tahun ini dan nanti akan kami sampaikan kepada seluruh penerima," kata Eko. ps-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru