Dishub Kota Malang Targetkan Rp15 Miliar Retribusi Parkir TJU Tahun 2026

surabayapagi.com
Ilustrasi. Retribusi Parkir TJU Kota Malang. SP/ MLG

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menargetkan pendapatan dari Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) sebesar Rp15 miliar pada Tahun 2026 sama dengan target pada sepanjang periode 2025.

Penetapan target retribusi untuk sektor parkir tersebut melihat pada potensi yang ada di Kota Malang dan berdasarkan hasil kajian bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mengenai potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Baca juga: Jelang Momen Libur Nataru, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet

"Target untuk Retribusi Parkir 2026 sebesar Rp15 miliar, jadi angkanya pada 2026 ini masih tetap sama dengan tahun 2025," jelas Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra, Selasa (13/01/2026).

Lebih lanjut, penentuan target sebesar Rp15 miliar tersebut dinilai masih terlalu tinggi jika dibanding dengan hasil kajian internal dinas yang dia pimpin. Sebab, umumnya angka pendapatan paling realistis untuk sektor parkir TJU berkisar Rp12 miliar sampai Rp13 miliar.

Baca juga: Genjot PAD, Diskomindag Trenggalek Optimalkan Penarikan Retribusi Pasar

"Pendapatan dari parkir tepi jalan umum pada 2025 nilai Rp11,5 miliar. (Tidak sampai target) karena belum bisa optimal," ucapnya.

Meski dinilai terlalu tinggi, namun Dishub Kota Malang memastikan akan bekerja ekstra untuk menggali potensi parkir TJU sehingga bisa lebih menghasilkan pendapatan retribusi bagi daerah sesuai target yang telah dipatok, di antaranya pembayaran menggunakan VA atau virtual account dari juru parkir Dishub.

Baca juga: Dishub Kota Malang Evaluasi Efektivitas Penerapan Sistem Parkir Non Tunai

Langkah ini nantinya juga diselaraskan dengan regulasi terbaru berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Tempat Parkir yang masih dalam proses verifikasi di tingkat provinsi.

Selain itu, Widjaja menyampaikan keberadaan gedung parkir di kawasan wisata Kayutangan yang baru diresmikan beberapa waktu lalu potensinya dimaksimalkan untuk mendongkrak pendapatan dari sektor perparkiran di Kota Malang. "Untuk roda empat bisa menampung 50 unit dan roda dua bisa mencapai 800 unit," tuturnya. ml-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru