Genjot PAD, Diskomindag Trenggalek Optimalkan Penarikan Retribusi Pasar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Suasana tampak depan Pasar Pon Trenggalek. SP/ TRG
Ilustrasi. Suasana tampak depan Pasar Pon Trenggalek. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) yang baru terealisasi sekitar 50 persen dari target Rp3,9 miliar pada 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomindag) setempat berupaya mengoptimalkan penarikan retribusi pasar.

Capaian tersebut masih jauh dari harapan karena masa penarikan retribusi akan berakhir pada 31 Desember 2025. Selain faktor ekonomi, rendahnya kesadaran pedagang dalam membayar retribusi juga menjadi penyebab utama belum maksimalnya penerimaan PAD.

"Realisasi PAD sektor pasar baru 50 persen. Kondisi ekonomi masyarakat yang masih lesu ikut berpengaruh terhadap tingkat pembayaran retribusi. Masalah utamanya memang pedagang yang belum tertib membayar retribusi," jelas Kepala Diskomindag Kabupaten Trenggalek Saniran, Kamis (13/11/2025).

Diketahui, PAD sektor pasar bersumber dari dua pos penerimaan, yakni retribusi jasa umum dan retribusi jasa usaha. Retribusi jasa umum mencakup pelataran, kios, dan los di seluruh pasar daerah. Dan rata-rata capaian retribusi dari seluruh pasar di Trenggalek baru sekitar 50 persen, termasuk Pasar Pon yang menjadi salah satu pasar terbesar di daerah itu.

"Pasar Pon sebenarnya potensinya besar. Targetnya tahun ini Rp800 juta, tapi baru tercapai separuhnya," ungkap Saniran.

Sehingga, untuk mengejar target, pihaknya menerapkan strategi baru dengan menurunkan tim dari Diskomindag secara langsung ke pasar guna mempercepat penarikan retribusi. Meski capaian saat ini masih separuh dari target, pemerintah daerah tetap menaikkan target PAD sektor pasar tahun 2026 menjadi Rp4,1 miliar.

"Kalau mengandalkan petugas pasar saja tidak cukup. Maka kami kerahkan pegawai dinas untuk keliling pasar melakukan penagihan. Di sisa waktu tahun ini kami optimalkan penarikan retribusi agar bisa mencapai 100 persen," pungkas Saniran. tr-01/dsy

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…