Masuki Musim Panen 2026, Pemkab Pamekasan Pantau Pembelian Tembakau

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Panen tembakau di Pamekasan. SP/PMK
Ilustrasi. Panen tembakau di Pamekasan. SP/PMK

i

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Memasuki musim panen 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mulai memantau pembelian tembakau di sejumlah pabrikan di wilayah itu. Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penatausahaan Tembakau Madura, pengambilan sampel tembakau oleh pihak pabrikan tidak boleh lebih dari 1 kilogram.

Dalam aturan tersebut, pabrikan tidak diperbolehkan mengambil sampel tembakau lebih dari 1 kilogram. Menurutnya, pembatasan jumlah sampel tersebut bertujuan mencegah petani mengalami kerugian.

"Selain untuk membantu petani, pemantauan dilakukan untuk memastikan pembelian tembakau sesuai dengan ketentuan dalam hal pengambilan sampel," kata Sekretaris Daerah Pemkab Pamekasan Taufikurrachman, Selasa (18/08/2026).

Selain tentang sampel tembakau, Pemkab Pamekasan juga memperhatikan terkait tata niaga tembakau adalah perlindungan mutu tembakau Madura. Pasalnya, sejak 16 Agustus 2026 sejumlah pabrikan di Pamekasan mulai melakukan pembelian tembakau. Diantaranya seperti pabrikan PT Barang Mas Grup milik Hairul Umam alias Haji Her di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan.

"Terkait perlindungan mutu tembakau Madura, ada ketentuan larangan bahwa tembakau Jawa dilarang dibawa ke Pamekasan sebagai bahan campuran tembakau lokal Pamekasan," katanya.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga pembelian tembakau di perusahaan patungan yang dimiliki 350 ulama pesantren di Pulau Madura tersebut berada di kisaran Rp70 ribu hingga Rp75 ribu per kilogram, tergantung kualitas tembakau. Harga tersebut berada di atas ketentuan Biaya Pokok Produksi (BPP) yang ditetapkan Pemkab Pamekasan sebesar Rp64 ribu per kilogram. pm-01/dsy

Berita Terbaru

Perluas Jangkauan Akses Layanan Kesehatan, Pemkab Jember Luncurkan Program JCK

Perluas Jangkauan Akses Layanan Kesehatan, Pemkab Jember Luncurkan Program JCK

Selasa, 18 Agu 2026 11:59 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperluas…

Perkuat Kepedulian Sosial, Pemkab Trenggalek Bedah 17 Rumah Tak Layak Huni

Perkuat Kepedulian Sosial, Pemkab Trenggalek Bedah 17 Rumah Tak Layak Huni

Selasa, 18 Agu 2026 11:06 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, kembali…

One Freeport, Semangat Bangkit dari Timur untuk Indonesia

One Freeport, Semangat Bangkit dari Timur untuk Indonesia

Selasa, 18 Agu 2026 10:29 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 10:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semangat kemerdekaan menggema dari timur Indonesia. Keluarga besar PT Freeport Indonesia (PTFI) memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan R…

Dua Oknum Polisi Gresik Peras Warga dengan Dalih Judol, Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa

Dua Oknum Polisi Gresik Peras Warga dengan Dalih Judol, Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa

Selasa, 18 Agu 2026 10:28 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan praktik pemerasan oleh oknum aparat kembali mencoreng citra kepolisian di Kabupaten Gresik. Apalagi perilaku buruk ini d…

GOTO Dikeluarkan dari Indeks MSCI

GOTO Dikeluarkan dari Indeks MSCI

Selasa, 18 Agu 2026 08:05 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengakui pengumuman rebalancing atau penyesuaian ulang konstituen saham indeks MSCI menjadi kabar yang k…

BI Terbitkan Kartu Kredit Indonesia

BI Terbitkan Kartu Kredit Indonesia

Selasa, 18 Agu 2026 08:02 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi menerbitkan salah satu opsi pembayaran dengan fasilitas kredit b…