SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kejadian pencurian yang terjadi pada Minggu 25 Januari 2025 yang di sebuah rumah di Jalan Ach.Yani Kec.Sananwetan Kita Blitar,sempat kejutkan warga sekitar, setelah pemilik rumah (korban) teriak karena rumahnya porak poranda di halaman belakang rumahnya, setelah pemilik rumah yang merupakan pasangan Bambang Sugeng (PNS) dan istrinya Sri Waluya Ningsih ( Pensiunan ASN) baru pulang cari makan pagi sekitar pukul.11.30.
Menurut keterangan pelapor (korban) Ibu Sri Waluyaningsih (63) pada Polisi, kejadian itu bermula korban dan suaminya, pada hari Minggu tanggal 25 Januari 2026 sekitar pukul 08.00 pergi untuk mencari makan pagi (sarapan) di Kec. Talun Kab. Blitar, sebelum meninggalkan rumah, pelapor terlebih dahulu mengunci pintu baik pintu belakang, samping maupun pintu depan rumah, baru kemudian sekitar pukul 11.30 WIB.
Baca juga: Tega Amat! Menantu Bunuh Mertua Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Blitar Kota
Pelapor pulang kembali kerumah, saat membuka pintu samping rumah, ibu Sri Wahyuningsih (korban) melihat lemari yang berada di dalam rumah dan yang berada di dalam kamar terlihat kondisi sudah berantakan, termasuk semua baju yang berada di dalam lemari berserakan di lantai, dan terlihat jendela dua kaca nako dapur dalam keadaan terbuka dan besi teralisnya sudah terlepas dari rangkanya.
Tak hanya itu korban pasutri ini melakukan pengecekan di dalam lemari, ternyata didapat beberapa perhiasan emas miliknya yang tersimpan dalam lemari beserta dengan surat-suratnya telah hilang. Masih menurut korban dalam laporan tersebut di Polres Blitar Kota, seperti yang disampaikan korban akhirnya menyuruh Aditya Bagus anak korban melapor ke Polres Blitar Kota melalui Call Center 110.
Baca juga: Pengedar Narkoba 13.3 Gram Sabu dan 1.258 Pil Dobel L Dibekuk Sat.Res Polres Blitar Kota
"Tak lama polisi datang ke rumah menemui Ayah dan Ibu, untuk diminta keterangan dan beberapa polisi juga yang pakaian preman lakukan pemeriksaan (olah TKP), juga saya juga diminta keterangan," kata Bagus kepada Surabaya Pagi, Senin (26/01/2026) siang di rumah korban.
Dalam keterangan korban pada petugas, setelah pasutri (korban) melihat sekitar rumahnya (TKP), dan halaman belakang rumah melihat kaca nako sudah lepas dan berada di bawah jendela, dan dua buah besi pagar teralis terlepas, dan sebuah tangga disandarkan ke tembok rumah korban, setelah diteliti dalam ruangan dan isi lemari, barang-barang miliknya yang hilang berupa 1 (satu) buah kalung dengan berat 10 gram, 1 (satu) pasang anting dengan berat 3 gram, 3 (tiga) buah gelang dengan berat masing-masing 3 gram, dan 2 gram perhiasan lainya, juga 3 (tiga) botol minyak goreng kemasan 2 liter dan 3 (tiga) buah sabun mandi refill kemasan 400 ml.
Baca juga: Polres Blitar Kota Tetapkan 6 Orang Tersangka
Atas kejadian pencurian yng sempat gegerkan warga sekitar TKP, di benarkan Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar, pihaknya ( Sat.Reskrim) masih melakukan penyelidikan dan minta keterangan saksi saksi termasuk korban, sementara diduga pelaku masuk ke pekarangan rumah korban gunakan tangga yang ditinggal pelaku, untuk kerugian korban senilai Rp30 Juta rupiah, dari perhiasan emas yang dibawa kabur pelaku.
"Betul kejadian pencurian diketahui korban pada Minggu 25 Januari 2026 sekitar pukul 11.30 sepulang dari bepergian, untuk BB dalam kasus ini berupa dua buah kaca nako, dua buah besi teralis dan sebuah tangga, kini masih dalam penyelidikan." Kata AKP Samsul Anwar. les
Editor : Redaksi