SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto mengatakan hakim-hakim tidak bersyukur jika masih berani menyeleweng. Dia mengatakan sifat serakah semestinya tidak boleh ada pada diri hakim.
"Perbuatan judicial corruption beberapa hakim merupakan bentuk kekhufuran nikmat dan bentuk keserakahan yang tidak boleh ada dalam diri seorang hakim dan aparatur pengadilan di Mahkamah Agung," ujar Jubir MA Yanto dalam konferensi pers di gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).
Baca juga: Wakil Kepala BGN Diterpa OTT, Irjen Sony,Bantah
Mahkamah Agung menyampaikan kekecewaan atas dua hakim selaku Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. MA menyampaikan semestinya sudah tidak ada lagi alasan hakim tidak sejahtera sehingga melakukan tindakan tercela demi keuntungan.
"Tidak ada lagi alasan bahwa hakim tidak sejahtera," tambah Jubir MA Yanto .
Baca juga: Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita
Yanto mengatakan saat ini negara telah memperhatikan kesejahteraan hakim. Bahkan, lanjut dia, perhatian negara terhadap para hakim saat ini sudah lebih dari cukup sehingga integritas hakim seharusnya bisa selalu dijaga.
"Negara telah memperhatikan kesejahteraan hakim lebih dari cukup untuk itu integritas hakim akan selalu kita jaga," sambungnya.
Baca juga: Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar
Dia mengatakan hakim-hakim tidak bersyukur jika masih berani menyeleweng. Dia mengatakan sifat serakah semestinya tidak boleh ada pada diri hakim.
"Perbuatan judicial corruption beberapa hakim merupakan bentuk kekhufuran nikmat dan bentuk keserakahan yang tidak boleh ada dalam diri seorang hakim dan aparatur pengadilan di Mahkamah Agung," imbuhnya. n erc/rmc
Editor : Moch Ilham