SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Pemkab Tulungagung terus melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan realisasi penerimaan sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026. Langkah ini diambil guna memastikan kemandirian fiskal daerah dan percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tulungagung.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menekankan agar realisasi PBB-P2 tahun 2026 di Kabupaten Tulungagung dapat terealisasi dengan maksimal seperti capaian PBB-P2 pada 2025. Pada tahun 2025, realisasi PBB-P2 di Kabupaten Tulungagung mencapai lebih dari 100 persen.
Baca juga: Diduga Keracunan MBG, 24 Siswa SD Tulungagung Alami Pusing dan Mual
“Realisasi PBB-P2 Kabupaten Tulungagung pada 2025 berhasil melampaui target dan mencapai lebih dari 100 persen. Ini prestasi luar biasa,” kata Gatut Sunu dalam kegiatan sosialisasi SPPT dan PBB-P2 tahun 2026 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Pemkab Tulungagung.
Gatut menekankan empat poin penting agar capaian positif PBB-P2 tahun 2025 dapat terulang. Pertama adalah pendistribusian SPPT yang cepat dan tepat kepada wajib pajak. Pihaknya meminta agar kepala desa tidak menahan SPPT di kantor desa dan segera mendistribusikannya.
“Semakin cepat SPPT sampai ke tangan warga semakin cepat pula kesadaran untuk melunasi, jangan ada penundaan,” imbuhnya.
Selain distribusi yang cepat dan tepat, Gatut juga meminta peran aktif pemerintahan kecamatan untuk melakukan fungsi kontrol dan pengawasan ketat terhadap progres pelunasan di desa-desa. Bupati mengingatkan agar kecamatan tidak bersikap pasif dan segera mencari solusi jika ada kendala di lapangan.
Kemudian, lanjut Gatut adalah soal integritas. Ia mengingatkan bahwa pajak adalah amanah rakyat yang tidak boleh disalahgunakan dan tidak boleh ada penundaan penyetoran maupun penyimpangan pengelolaan dana pajak.
“Sekali kepercayaan masyarakat hilang, roda pemerintahan di desa tidak akan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Baca juga: Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK
Terakhir adalah pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara edukatif, santun namun tegas. Masyarakat perlu diberi pemahaman banyak bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dapat dirasakan masyarakat dalam bentuk pembangunan nyata.
Bupati juga menegaskan akan memantau langsung desa dan kecamatan yang memiliki komitmen tinggi dalam pelunasan pajak sebelum jatuh tempo. Menurutnya kinerja tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting kedepan.
“Sampaikan hasil kerja kita kepada masyarakat agar mereka bangga ikut berkontribusi membangun Tulungagung,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Sukowinarno mengatakan ada sebanyak 693.638 lembar SPPT tahun 2026 yang dicetak dengan total ketetapan pajak PBB-P2 sebesar lebih dari Rp 42 miliar.
Baca juga: Pascabanjir, Akses Jalan dan Layanan Publik di Tulungagung Mulai Pulih Perlahan
“Total ketetapan pajak PBB-P2 tahun 2026 sebesar Rp 42.651.808.139. Untuk tahun ini besaran pajak tidak mengalami kenaikan, kecuali ada penambahan objek pajak,” kata Sukowinarno.
Bapenda tetap berkomitmen mendorong optimalisasi penerimaan melalui berbagai inovasi. Salah satunya adalah kembali menghadirkan program stimulus berupa hadiah undian bagi wajib pajak yang taat membayar pajak PBB-P2.
Selain mendorong sistem pembayaran berbasis digital guna meminimalisir potensi penyalahgunaan. Kanal pembayaran seperti QRIS, marketplace dan mobile banking terus diperluas sebagai bagian dari percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
“Untuk mencapai target maksimal kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan seluruh pihak,” pungkasnya. Can
Editor : Redaksi