Diduga Tanda Tangan Dipalsukan, Direktur Baru hingga Notaris PT JPC Diadukan ke Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Handoko perwakilan kantor pengacara Muhammad Arif Widodo usai menyampaikan aduan ke Polresta Madiun perihal dugaan pemalsuan dokumen perubahan akta PT JPC.
Handoko perwakilan kantor pengacara Muhammad Arif Widodo usai menyampaikan aduan ke Polresta Madiun perihal dugaan pemalsuan dokumen perubahan akta PT JPC.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Polemik di tubuh PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir. Persoalan perusahaan pengelola lahan parkir off-street di Jalan dr. Soetomo, Kota Madiun, kini memasuki ranah pidana menyusul adanya dugaan pemalsuan dokumen perubahan akta perusahaan.

‎Aang Imam Subarkah, yang menyatakan sebagai Komisaris Utama sekaligus pemegang saham PT JPC, mengadukan dugaan tersebut ke Polres Madiun Kota, Selasa (18/8/2026).

‎Pengaduan disampaikan melalui Kantor Pengacara Muhammad Arif Widodo. Persoalan yang dilaporkan tidak hanya menyangkut perubahan struktur perusahaan, tetapi juga dugaan penggunaan tanda tangan Aang dalam dokumen Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang disebut dibuat tanpa sepengetahuannya.

‎Sejumlah pihak turut dicantumkan dalam pengaduan. Mereka antara lain direktur baru PT JPC, penerima kuasa RUPS, pihak yang disebut sebagai pemilik saham baru, komisaris baru, serta notaris yang membuat akta perubahan perusahaan.

‎“Yang kami laporkan adalah dugaan pemalsuan tanda tangan dalam perubahan-perubahan akta perusahaan,” kata Handoko, perwakilan Kantor Pengacara Muhammad Arif Widodo, usai mendampingi kliennya membuat laporan.

‎Menurut Handoko, perkara tersebut bermula dari perubahan susunan direksi dan kepemilikan saham PT JPC yang diduga dilakukan tanpa melibatkan Aang.

‎Kliennya juga mengaku tidak pernah mengetahui proses pengalihan saham, termasuk siapa yang menjual maupun menerima saham tersebut.

‎Aang disebut baru mengetahui perubahan itu ketika diminta menjadi saksi dalam perkara perdata nomor 22 yang diajukan Edy Susanto terhadap PT JPC di Pengadilan Negeri Kota Madiun, 21 Juli 2026.Saat itulah Aang mengetahui namanya tidak lagi tercantum dalam susunan perusahaan.

‎“Ketika menjadi saksi dalam perkara nomor 22, baru diketahui bahwa Aang Imam Subarkah, yang sebelumnya menjabat komisaris utama PT Jatim Parkir Center, ternyata sudah tidak tercatat dalam struktur perusahaan,” ujar Handoko.

‎Kuasa hukum kemudian melakukan penelusuran dan menemukan adanya perubahan data perusahaan yang telah tercatat dalam sistem Administrasi Hukum Umum (AHU).

‎“Setelah ditelusuri, ternyata memang sudah ada perubahan dan data tersebut telah tercatat di AHU,” lanjutnya.

‎Handoko menilai, persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai urusan administratif semata. Apabila dugaan pemalsuan tanda tangan terbukti, perubahan akta dan transaksi saham yang lahir dari proses tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

‎“Ini berdampak hukum. Jika prosesnya terbukti bermasalah, perubahan-perubahan tersebut juga dapat dipersoalkan keabsahannya,” tegasnya.

‎Sebagai bukti awal, pihak pelapor menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik. Di antaranya fotokopi dokumen badan hukum, akta pendirian awal, serta dokumen perubahan akta perusahaan.

‎Handoko berharap polisi menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan memeriksa dokumen dan seluruh pihak yang berkaitan dengan perubahan perusahaan.

‎“Kami berharap jajaran Polres Madiun Kota menyelesaikan dan menuntaskan perkara ini hingga terang benderang serta memproses pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum,” pungkasnya.

‎Menurut pihak pelapor, dugaan tersebut dikaitkan dengan Pasal 391, Pasal 392 ayat (1), Pasal 394, dan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.waf

Tag :

Berita Terbaru

Rayakan HUT ke 28, Ketum IJTI Ingatkan Pentingnya Jurnalis Membangun Kolaborasi dan Kredibilitas

Rayakan HUT ke 28, Ketum IJTI Ingatkan Pentingnya Jurnalis Membangun Kolaborasi dan Kredibilitas

Senin, 07 Sep 2026 20:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Informasi yang cepat diera digitalisasi harus disikapi dengan cara yang bijak, produk jurnalistik harus terus hadir secara persisi…

Wujudkan Infrastruktur Jalan Mulus dan Terkoneksi, Bupati Lamongan Diganjar Penghargaan dari IJTI

Wujudkan Infrastruktur Jalan Mulus dan Terkoneksi, Bupati Lamongan Diganjar Penghargaan dari IJTI

Senin, 07 Sep 2026 20:34 WIB

Senin, 07 Sep 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah kongrit bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam mewujudkan infrastruktur jalan mulus terkoneksi antar wilayah, diganjar…

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Memaknai Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang diperingati setiap 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur d…

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Skor kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Madiun meningkat dalam evaluasi nasional. Meski demikian, Bupati Madiun H…

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), Ubaidillah, menilai pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan …

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Setelah proses pembangunan jembatan selesai, kini kendaraan besar dapat kembali melewati Jembatan Buk Wedi di Kota Pasuruan mulai…