SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti kasus peningkatan penyakit campak yang mencapai 38 suspek, dengan satu kasus terkonfirmasi positif, kini Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dengan gercep melakukan langkah penanganan melalui program imunisasi 'kejar' sebagai langkah preventif dengan mendata dan menyasar balita yang belum mendapatkan imunisasi campak.
“Kami lakukan pendataan balita yang belum imunisasi untuk segera mengikuti imunisasi kejar sebagai upaya pencegahan penyebaran,” ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Tulungagung dr Aris Setiawan, Senin (30/03/2026).
Baca juga: Perluas Jangkauan Akses Layanan Kesehatan, Pemkab Jember Luncurkan Program JCK
Diketahui, saat ini Dinkes menemukan 38 suspek campak selama periode Januari hingga Februari 2026, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencatat 12 suspek. Untuk pengambilan sampel tersebut dilakukan terhadap para suspek dengan mengirimkan 37 sampel darah dan satu sampel urine ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya.
Baca juga: Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Banyuwangi Hadirkan 19 PNS Tenaga Kesehatan
“Hasil pemeriksaan menunjukkan satu sampel urine terkonfirmasi positif campak,” ujarnya.
Mayoritas suspek merupakan anak usia di bawah lima tahun (balita), dengan sebagian diantaranya belum mendapatkan imunisasi dasar. Selain imunisasi, Dinkes terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya vaksinasi, mengingat campak merupakan penyakit menular yang menyebar melalui droplet saat penderita batuk atau pilek.
Baca juga: Dinkes Tulungagung Evaluasi SPPG Pakisrejo Terkait Dugaan Keracunan MBG
Dinkes juga mengidentifikasi gejala yang muncul pada suspek, antara lain demam, ruam kemerahan pada tubuh, batuk, pilek, dan mata memerah yang mengarah pada infeksi campak. “Vaksinasi menjadi langkah paling efektif untuk mencegah penularan campak, terutama pada balita yang belum terlindungi,” katanya. tl-01/dsy
Editor : Redaksi