Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Reporter : Dwi Agus Susanti
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari  secara simbolis menyerahkan dana hibah tahun anggaran 2026 kepada 50 lembaga. SP/ DWI

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026 kepada 50 lembaga, senilai total Rp 2,3 miliar. 

Bantuan ini diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan dan pelayanan sosial.

Baca juga: Wali Kota Mojokerto Ajak Satlinmas Waspadai Provokasi dan Hoaks di Lingkungan Masyarakat

Penyaluran dilakukan secara simbolis Oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari kepada penerima hibah di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Rabu (8/4).

Wali kota menegaskan bahwa hibah bukan sekadar bantuan dana, melainkan instrumen untuk memperkuat kapasitas lembaga di tengah masyarakat.

“Dana hibah ini menjadi sarana untuk mempercepat capaian program pemerintah, sekaligus memperkuat kelembagaan,” tuturnya. 

Baca juga: Wali Kota Mojokerto Buka Raker Komwil IV APEKSI, Dorong Kolaborasi Hadapi Tantangan Daerah

Lembaga penerima hibah tahun ini meliputi rumah ibadah, lembaga pendidikan keagamaan, hingga lembaga layanan masyarakat, yang selama ini berperan langsung dalam kehidupan sosial warga.

Hibah juga diarahkan untuk mendukung visi pembangunan Kota Mojokerto, khususnya dalam penguatan ketahanan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Ning Ita sapaan akrab wali kota, keberhasilan program pemerintah tidak bisa dilepaskan dari kolaborasi dengan masyarakat.

Baca juga: Sosialisasi Pencegahan & Penanganan TB, Ning Ita Minta Kader Tingkatkan Kewaspadaan Penyebaran TB di Permukiman Padat

“Program pemerintah tidak akan berjalan optimal tanpa kolaborasi. Melalui hibah ini, kami ingin memastikan lembaga-lembaga di masyarakat ikut terlibat aktif,” tambahnya.

Selain penyaluran, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi regulasi agar pengelolaan dana hibah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dengan dukungan tersebut, Pemkot Mojokerto berharap berbagai kegiatan sosial, keagamaan, dan pelayanan masyarakat dapat semakin berkembang dan dirasakan langsung manfaatnya oleh warga. dwi

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru