Optimalkan Peran Paralegal, Pemkot Mojokerto Gandeng Kejaksaan Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum 

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Nurul Anwar, SH saat memberi sosialisasi penyuluhan hukim di Aula Kecamatan Magersari.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Nurul Anwar, SH saat memberi sosialisasi penyuluhan hukim di Aula Kecamatan Magersari.

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menyelenggarakan sosialisasi penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan bertema "Optimalisasi Peran Paralegal pada Posbankum Kelurahan Guna Mewujudkan Masyarakat yang Sadar dan Taat Hukum" ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat kelurahan.

Kegiatan digelar di Aula Kecamatan Magersari, Jumat (17/7/2026) dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat, Lurah serta Camat se-Kota Mojokerto.

Dalam kegiatan ini diharapkan para peserta dapat memahami pentingnya peran Paralegal Kelurahan sebagai pendamping masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum, sekaligus membantu membuka akses masyarakat terhadap keadilan dan layanan bantuan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Nurul Anwar, SH menyampaikan bahwa pemberdayaan hukum masyarakat merupakan langkah penting dan strategis untuk memastikan akses keadilan dapat dirasakan secara lebih merata. 

Melalui sosialisasi serta edukasi hukum, masyarakat kelurahan diharapkan memiliki pemahaman dasar yang cukup dalam mengenali hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.

“Kegiatan ini cukup penting agar nantinya warga beserta perangkat kelurahan dan kecamatan sedikit banyak tahu tentang hukum serta ikut serta dalam penegakan hukum,” ucapnya.

Kajari pun berharap setelah adanya penyuluhan hukum akan memberikan manfaat agar dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialami dalam kehidupan sehari-harinya.

“Sehingga peran serta warga dalam mendukung tegaknya hukum yang adil ditengah-tengah masyarakat khususnya di Kota Mojokerto bisa diwujudkan," tandasnya.

Sementara itu, Camat Magersari, Setyo Budi Utomo mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2026. 

Selain sosialisasi peran kejaksaan dalam memberikan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat, juga dilakukan giat 'NGOPI HUKUM BARENG JAKSA (Ngobrol Pintar tentang Hukum bareng Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto) dengan seluruh Lurah dan Camat se Kota Mojokerto.

"Tadi juga ada santunan anak yatim, pemberian bantuan sembako kepada warga tidak mampu serta pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) oleh petugas medis dari Puskesmas Kedundung," pungkasnya. dwi

Berita Terbaru

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…

Garis Kemiskinan Tercatat Sebesar Rp 669.235 per Kapita per Bulan

Garis Kemiskinan Tercatat Sebesar Rp 669.235 per Kapita per Bulan

Jumat, 07 Agu 2026 09:23 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:23 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan garis kemiskinan pada bulan Maret 2026. Garis kemiskinan merupakan batas pengeluaran yang d…