SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan terkait hubungan pribadi dan pekerjaan dengan sejumlah pihak, termasuk Wali Kota nonaktif Madiun, Maidi. Pemeriksaan tersebut berlangsung di KPPN Madiun, Senin (13/4/2026).
Usai menjalani pemeriksaan, Faizal menyampaikan bahwa dirinya memenuhi panggilan penyidik sebagai bagian dari lanjutan penanganan kasus yang tengah diusut KPK.
“Memang benar hari ini saya mendapat panggilan dan saya penuhi. Tadi hanya ditanyai beberapa pertanyaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, materi pemeriksaan tidak terlalu banyak dan lebih menitikberatkan pada sejauh mana hubungan dan kedekatannya dengan pihak-pihak tertentu. Saat ditanya mengenai hubungannya dengan Maidi, ia mengakui memiliki kedekatan secara emosional
“Saya sudah seperti keluarga, seperti saudara. Tapi untuk hal-hal tertentu, banyak juga yang saya tidak tahu,” katanya.
Ia menegaskan bahwa dirinya hanya memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahuinya, baik terkait hubungan pribadi maupun pekerjaan.
Ia berharap proses hukum yang berjalan dapat segera diselesaikan secara tuntas.
“Harapan saya masalah ini cepat selesai, sehingga semuanya menjadi jelas dan tuntas,” pungkasnya.
Sebagai bagian dari rangkaian penyidikan, sebelumnya KPK juga telah melakukan sejumlah penggeledahan di berbagai lokasi. Sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di rumah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun Noor Aflah pada Senin (6/4/2026). Pada hari yang sama, tim KPK juga menggeledah kantor bersama PT Uler Raya Indonesia di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Baca juga: KPK Geledah Ruko di Kota Madiun, Diduga Terkait OTT Maidi
Selanjutnya, pada Selasa (7/4/2026), KPK menggeledah rumah Agung Tri Winarto di Perumahan Jatiwangi Regency, Kota Madiun.
Sementara pada Rabu (8/4/2026), KPK menggeledah rumah Sutrisno Dirut PD Aneka Usaha , penyidik juga menggeledah rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun Suyoto serta sebuah toko listrik Satria.
pada Kamis (9/4/2026), KPK menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun.
Dalam kasus tersebut, KPK mengusut dugaan suap, pemerasan, dan penyalahgunaan dana CSR dengan barang bukti uang dengan nilai ratusan juta rupiah. Hingga kini, KPK masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.mdn
Baca juga: Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta
Editor : Redaksi