KPK Geledah Ruko di Kota Madiun, Diduga Terkait OTT Maidi 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penggeledahan di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Jenderal S. Parman, Kecamatan Kartoharjo, Senin (26/1/2026). 
Penggeledahan di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Jenderal S. Parman, Kecamatan Kartoharjo, Senin (26/1/2026). 

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun belum menunjukkan tanda melambat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan, kali ini di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Jenderal S. Parman, Kecamatan Kartoharjo, Senin (26/1/2026). 

Langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pengusutan perkara tidak berhenti pada kediaman para tersangka. Sejak OTT yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, penyidik KPK secara bertahap memperluas radius pemeriksaan ke berbagai titik yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah pribadi Maidi, rumah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta sejumlah lokasi lain yang disinyalir memiliki kaitan dengan pengelolaan proyek dan aliran dana. Kini, sebuah ruko diduga milik atau digunakan pihak swasta kembali masuk dalam radar penyidik.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 17.30 WIB, empat kendaraan operasional KPK terparkir di sekitar lokasi. Sejumlah penyidik terlihat keluar masuk ruko berwarna kuning bernomor 10, yang sejak siang dijaga ketat.

Sumber yang dihimpun menyebutkan, ruko tersebut diduga terkait dengan rekanan usaha Pemkot Madiun. Penggeledahan ini diperkirakan berkaitan dengan penelusuran dugaan permintaan imbalan atau fee dalam proses perizinan usaha, termasuk sektor perhotelan, minimarket, dan waralaba, sebagaimana terungkap dalam konstruksi perkara OTT.

Sejak Rabu (21/1/2026), aktivitas penggeledahan KPK berlangsung secara beruntun. Pola tersebut mengindikasikan penyidik tengah membongkar jaringan serta memetakan peran aktor-aktor yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan gratifikasi. (man)

 

Berita Terbaru

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kobaran api yang membakar tanaman tebu di lahan garapan Perum Perhutani Puthuk Anom, RPH Ngrejo di Desa Tumpakepuh, Kec. Bakung, K…

Kampus Berdampak dan Masa Depan Pengabdian Mahasiswa

Kampus Berdampak dan Masa Depan Pengabdian Mahasiswa

Jumat, 17 Jul 2026 08:15 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 08:15 WIB

Oleh: Odjie SamrojiPengurus HIMA Bid. Eksternal & Pengabdian Masyarakat Program S3 Manajemen Universitas Negeri Surabaya   Beberapa tahun terakhir, istilah …

DPR Bikin MBG Watch

DPR Bikin MBG Watch

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

SURABAYAPAGI.com - “Kita sudah banyak dengar masukan, input, saran, dan ya terima kasih sudah mau secara gamblang sampaikan apa yang dirasakan dan dipelajari t…

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesta pecah setelah Lautaro Martinez mencetak gol kemenangan pada menit kedua masa tambahan waktu dalam pertandingan di Atlanta, Amerika…

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kemenangan emosional Argentina, dirayakan secara masif di ibu kota Buenos Aires, karena dianggap sebagai pembalasan yang lebih dari sekadar…

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertandingan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina akan diselenggarakan pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 02.00 WIB akan datang.…