Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Reporter : Muhajirin
Prof. Frans Hendra Winarta, SH., MH., Pembina BPP Peradin (Kanan) bersama Nihrul Bahi Alhaidar, SH dalam satu momen. SP/ MUHAJIRIN

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa Timur bergejolak, menyusul adanya gelombang penolakan, dan desakan penundaan dari berbagai daerah terus bermunculan.

Kondisi ini menandakan adanya dinamika internal yang cukup serius di tubuh organisasi advokat. Muswil yang sedianya akan digelar pada Sabtu (18/4/2026) mendatang itu, persiapanya teryata tanpa melibatkan pengurus.

Baca juga: Beri Kuliah Umum di Unisda, Prof. Mahfud Ajak Dunia Akademik Menjaga Integritas dan Kualitas Pendidikan

"Rencana Muswil Peradi Jatim kalau sudah tidak melibatkan pengurus, ada dugaan pelanggaran administrasi dan aturan organisasipun di tabrak, karena syarat kepentingan," kata Arif Rahman H, salah satu pengurus BPC Peradi.

Karena menurutnya, hasil rapat sebelumnya pada tanggal 18 April 2026, sedianya acaranya adalah halal bihalal, tidak ada agenda Muswil Peradi Jatim. "Jadi jangan mengambil keruh dan kesempatan berkumpulnya anggota Peradi untuk menggelar muswil," ungkapnya.

Sebelumnya diinformasikan jajaran Pengurus BPW Peradin Jatim,  bahwa acara tersebut awalnya hanya Halal bi Halal, dan pelaksanaan Muswil BPW Peradin pada bulan Juni 2026.

Baca juga: Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Namun tiba-tiba ada  inkonsistensi dengan keputusan tersebut. 'Padahal kita semua sepakat bahwa acara Muswil dan pemilihan ketua BPW Jatim itu adalah,  agenda sakral dalam organisasi tapi kesannya kok dipaksakan, apa memang ada kepentingan yang harus dilindungi atau aib yang harus ditutup dalam rapat oleh pejabat terkait," tanya  Nihrul Bahi Alhaidar, Wakil Ketua BPW Peradin Jatim periode 2023-2026 Rabu, (15/4/2026).

Karena kemelut itu, pihaknya pada  tanggal 6-7 April 2026, menemui petinggi Peradin di Jakarta untuk konsultasi dan protes terkait langkah BPW Peradin Jatim yang telah melakukan tindakan dugaan maladministrasi, dalam proses persiapan pelaksanaan Muswil.

Baca juga: DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Selain itu, ia juga meminta agar BPP mengambil sikap dengan mengambil alih BPW Peradin Jatim, hingga pelaksanaan Muswil yang fair dan sesuai dengan AD/ART serta Peraturan Organisasi Peradin. "Fiat Justitia Ruat Caelum ini telah menjiwai kami bicara loyalitas dan dedikasi kami terhadap Peradin, dengan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan sebagai advokat yang telah disumpah dengan janjinya," pintanya.

Selain berkonsultasi ke pusat, pihaknya juga berkirim surat ke BPP Peradin, agar ini menjadi perhatian dan tidak mencederai proses demokrasi dalam tubuh Advokat, terkhusus Peradin Jatim.jir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru