Imbas Aksi Demo Ojol di Surabaya, Aktivitas Lalin Padat dan Kendaraan Dialihkan dari Raya Darmo

surabayapagi.com
Massa demo ojol melintasi Jalan Raya Darmo menuju ke DPRD Jatim di Jalan Indrapura. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti fenomena akibat pergerakan massa aksi demo ojol di Surabaya, saat ini laju lalu lintas di kawasan Jalan Raya Wonokromo hingga Jalan Raya Darmo padat kendaraan. Sehingga bagi kendaraan yang melintas lewat Jalan Raya Darmo hingga ke tengah kota, baik roda 2 maupun roda 4 mulai dialihkan melewati Jalan Diponegoro untuk menghindari kepadatan.

Pasalnya, massa aksi driver ojol yang mulanya berkumpul di Jalan Ahmad Yani, baik roda 2 maupun roda 4 bergerak ke DPRD Jatim lewat Jalan Raya Wonokromo pukul 10.50 WIB. Tak ada penyekatan dengan water barrier, sedangkan polisi di lapangan mengarahkan pengguna jalan ke Raya Diponegoro agar tidak melewati Jalan Raya Darmo atau kawasan tengah kota.

Baca juga: Polda Jatim Gelar Seminar Nasional, Dorong Aksi Nyata Hapus Kekerasan Seksual Berbasis Kuasa

Massa aksi juga akan melintasi sejumlah ruas jalan lain sebelum tiba di Kantor DPRD Jatim Jalan Indrapura. Di antaranya lewat Jalan Raya Darmo, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Embong Malang, Jalan Blauran, Jalan Bubutan, hingga Jalan Indrapura. detikers lebih baik menghindari sejumlah ruas lalin di kawasan tengah kota tersebut.

Diketahui sebelumnya, massa aksi juga sempat berhenti di dua titik antara lain Kantor Dishub Jatim dan Kantor Kominfo Jatim, yang membeberkan terkait tuntutan utama massa aksi demo tersebut diantaranya untuk menolak tarif murah yang diberlakukan beberapa operator.

Baca juga: Sudah Berizin Lengkap, Casbar Tetap Diprotes Warga

"Aplikator-aplikator nakal yang membuat program dalam aplikasinya (yang merugikan driver) agar diberi sanksi dan program itu dihapus," tegas Samuel Grandy Humas Dobrak Jatim, Selasa (28/04/2026).

Lebih rinci, di antara tuntutan tersebut yakni mendesak DPRD Jatim menerbitkan perda sanksi administrasi hingga pemblokiran aplikator transportasi online (R2 dan R4) di Jawa Timur, menuntut Gubernur Jatim menerbitkan sanksi sosial (SP) kepada aplikator pelanggar SK Gubernur Jatim serta rekomendasi ke Komdigi dan menghapus program tarif ilegal dan mengembalikan hak pengemudi sesuai SK Gubernur Jatim (Rp2.000/km R2, Rp3.800/km tarif bersih R4).

Baca juga: Banjir Rob Luapan Air Laut Rendam Margomulyo Surabaya, Lalin Sempat Lumpuh Total

Diketahui, aksi ini digelar oleh Aliansi DOBRAK (Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal). Massa akan mulai bergerak sejak pagi dari Bundaran Waru, tepatnya sekitar CITO Mall menuju Kantor DPRD Jawa Timur. Dimana, dalam aksi demo massa ojol tersebut diikuti sebanyak ratusan massa aksi yang terjun ke jalan hari ini, baik driver roda empat (taksi online) dan roda dua (ojek online). sb-03/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru