Langkah Nyata Jaga Keselamatan Penumpang, KAI Daop 7 Madiun Komitmen Tutup Perlintasan liar

Reporter : Lestariyono Blitar
Ketika giat pemasangan permanen di perlintasan Rel.KA. SP/ Lestariono

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak resmi/liar di Km 110+0/1 petak jalan antara Stasiun Garum–Talun, tepatnya di Dusun Sempol, Kelurahan 
Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, har ini Selasa (19/5/'26).

Hal itu merupakan langkah nyata KAI dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus keselamatan masyarakat pengguna jalan. Untuk penutupan dilakukan dengan pemasangan patok rel dan palang menggunakan bantalan besi agar akses tidak lagi dapat dilalui kendaraan.

Baca juga: PT KAI Hadir di Tengah Duka, Sampaikan Belasungkawa dan Rasa Empati kepada Keluarga Sopir Truk

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari dalam relis tertulisnya,mengatakan bahwa keberadaan perlintasan liar sangat berbahaya karena tidak memiliki sistem pengamanan sesuai standar keselamatan perkeretaapian.

“Penutupan perlintasan liar ini merupakan upaya KAI untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. Perlintasan tidak resmi sangat berisiko karena tidak dilengkapi perangkat keselamatan dan dijaga petugas,” ujar Tohari.

Juga KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat yang sebelumnya terbiasa melintas di lokasi tersebut agar menggunakan jalur alternatif melalui JPL 168A Km 110+5/6 yang telah terjaga dan dilengkapi palang pintu sehingga lebih aman untuk dilalui.

Baca juga: KAI Daop 7 Madiun Tangani Cepat Kecelakaan Kereta Api yang Tertabrak Truk di Area Bagor–Saradan

Dalam pelaksanaannya, kegiatan penutupan melibatkan berbagai unsur internal maupun eksternal. Dari internal KAI hadir Manajer Pengamanan Kombes Pol. Sigit Nurochmat Hidayat, SH., MM, Manager Humas Tohari, jajaran Unit PAM, serta tim JR 7.11 Blitar. Sementara dari eksternal turut hadir unsur Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Kecamatan Talun, perangkat kelurahan dan desa, Babinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat setempat.

Baca juga: KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dan Keamanan Selama Perjalanan Kereta Api

Tohari menambahkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang memerlukan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat sekitar agar tidak kembali membuka akses liar di jalur kereta api.

“KAI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak membuat maupun menggunakan perlintasan liar. Gunakanlah perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan,” Pungkas Tohari. les

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru