Permudah Administrasi Masyarakat, Pemkot Madiun Wujudkan Layanan Publik Anti Calo di MPP

surabayapagi.com
Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun meninjau proses layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun. SP/ MDN

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan ataupun data administrasi kependudukan, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, mewujudkan layanan publik yang cepat dan anti-calo di Mal Pelayanan Publik (MPP). Dimana, seluruh layanan kini dipusatkan di MPP agar masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi maupun perizinan.

"Dengan adanya MPP, kini semua layanan publik jadi semakin mudah, cepat, dan anti-calo. Terutama di perizinan dan adminduk. Izin semuanya harus sesuai aturan," ujar Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun, Rabu (20/05/2026).

Baca juga: Mudahkan Masyarakat, Pemkot Madiun Fasilitasi 52 Jenis Layanan Terpusat di Mal Pelayanan Publik

Pihaknya memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik percaloan dalam pengurusan perizinan di Kota Madiun. Menurutnya, hadirnya MPP menjadi solusi agar masyarakat tidak lagi kesulitan ataupun harus berpindah-pindah kantor saat mengurus izin. Seluruh pelayanan dirancang lebih terintegrasi agar proses perizinan bisa selesai lebih cepat dan mudah.

Baca juga: Resmikan MPP Mini Tanggul, Bupati Jember Pangkas Jarak Layanan Publik

Lebih lanjut dijelaskan, MPP hadir sebagai pusat integrasi layanan dari berbagai dinas di lingkungan Pemkot Madiun. Dengan sistem tersebut, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih efektif sekaligus memangkas birokrasi yang berbelit. Selain memastikan pelayanan berjalan cepat dan mudah, pihaknya juga meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan kritik maupun keluhan apabila menemukan kendala pelayanan.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun Sumarno mengatakan terdapat 54 jenis layanan dari 13 organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah tersedia di MPP Kota Madiun. Selain layanan dari OPD, nantinya akan ada delapan instansi lain yang bergabung untuk memperluas cakupan pelayanan publik.

Baca juga: Progres Perbaikan Jalan di Kota Madiun Terpaksa Tertunda Imbas Harga Aspal Melonjak Naik

Lebih lanjut, Sumarno menambahkan, pengembangan tahap berikutnya akan dilakukan melalui penataan gerai pelayanan dan pembangunan tenant layanan yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kota Madiun. Untuk pengembangan lanjutan tersebut, Pemkot Madiun menyiapkan anggaran sekitar Rp800 juta. Sehingga, dengan keberadaan MPP tersebut, pelayanan publik yang dibutuhkan warga Kota Madiun diharapkan semakin mudah, terintegrasi, efektif, dan efisien. md-02/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru