Sidang Perdana Kasus Korupsi CSR dan Gratifikasi, Maidi Duduk di Kursi Pesakitan  ‎

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang perdana kasus korupsi Madiun di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Sidang perdana kasus korupsi Madiun di Pengadilan Tipikor Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sidang perdana kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan gratifikasi proyek yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mulai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/6/2026).

‎Dalam persidangan tersebut, tiga terdakwa yakni Maidi, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun Thariq Megah, serta Direktur CV Sekar Arum Rochim Ruhdiyanto duduk di kursi pesakitan untuk mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‎Tim JPU KPK yang terdiri dari tiga jaksa membacakan dua berkas dakwaan secara bergantian. Dakwaan pertama ditujukan kepada Maidi bersama Rochim Ruhdiyanto, sedangkan dakwaan kedua ditujukan kepada Maidi bersama Thariq Megah.

‎Persidangan perdana ini menjadi awal pengungkapan konstruksi perkara yang disusun penyidik KPK selama proses penyidikan sejak Januari 2026. Melalui surat dakwaan, jaksa memaparkan dugaan peran masing-masing terdakwa dalam perkara yang berkaitan dengan dana CSR dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

‎Dalam menghadapi proses hukum tersebut, para terdakwa didampingi tim penasihat hukum masing-masing. Maidi tercatat mendapat pendampingan paling banyak dengan enam orang pengacara. Sementara Rochim Ruhdiyanto didampingi empat pengacara dan Thariq Megah didampingi tiga pengacara.

‎Pantauan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Surabaya, jalannya persidangan menyedot perhatian publik. Sejumlah warga, keluarga terdakwa, hingga awak media tampak memenuhi ruang sidang sejak pagi hari.

‎Sidang yang dipimpin majelis hakim tipikor itu dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh JPU KPK.

‎Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana CSR dan gratifikasi proyek ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026. Dari operasi tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Maidi, Thariq Megah, dan Rochim Ruhdiyanto.

‎Perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya dan kini memasuki tahap persidangan.mdn

Berita Terbaru

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Suasana perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Nanas, Kelurahan Keniten, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur,…

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim

Minggu, 23 Agu 2026 18:29 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terus memperkuat upaya menjaga ketahanan pangan daerah ditengah perubahan iklim yang…

Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi

Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi

Minggu, 23 Agu 2026 18:01 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa semarak di Jalan Kanginan, RW 1, Kelurahan…

Eko Yunianto  Siap All Out  Jalankan Perintah Bu Mega dan Maksimalkan Medsos

Eko Yunianto Siap All Out Jalankan Perintah Bu Mega dan Maksimalkan Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 17:20 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 17:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dalam konsolidasi internal kader PDIP se-Jawa Timur siap d…

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Said Abdullah, melarang seluruh kader dan pengurus partai memasang banner di pinggir j…

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara S.Hub.Int., M.Hub.Int., secara resmi membuka Kejuaraan Karate Open Turnamen Piala B…