SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, sebanyak 6 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lumajang di-suspend atau ditutup sementara oleh BGN diduga akibat pengelolaan limbah yang tidak sesuai. Selain itu, beberapa mitra pengelola SPPG kerap mengabaikan rekomendasi tim teknis seperti Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, terkait persyatatan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi.
Sebanyak 6 SPPG yang di tutup tersebut, diantaranya, 3 SPPG milik Yayasan Almulk Mustofa Barokah di Kecamatan Pasirian, Padang, dan Tempursari. Kemudian, SPPG Yayasan Berlian Berkah Jaya di Kecamatan Tempeh, SPPG Yayasan Arrohmah Kecamatan Pasirian, dan SPPG Yayasan Sahabat Insan Quran di Kecamatan Sukodono.
Baca juga: Jelang Kurban, Harga Kambing dan Domba Kurban di Lumajang Naik Rp500 Ribu
"Dugaan saya kemungkinan karena pengelolaan limbah yang belum sesuai kemampuan," jelas Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, Rabu (03/06/2026).
Baca juga: Komitmen Jaga Keamanan Lingkungan, Lumajang Perkuat Sistem Teknologi CCTV
Terpisah, Koordinator SPPG BGN Lumajang Della Ayu Faradhika membenarkan ada 6 SPPG yang diberhentikan sementara kegiatan operasionalnya. Untuk penyebab pemberhentian operasional itu berkaitan dengan pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar.
Baca juga: Gegara Instalasi Limbah Bermasalah, 2 SPPG di Nganjuk Kena Suspend BGN
"Penutupan sementara akan dicabut setelah mitra SPPG memenuhi dan memperbaiki IPAL sesuai ketentuan," terang Della. lj-03/dsy
Editor : Redaksi