Diduga Pengelolaan IPAL Tak Layak, 6 SPPG di Lumajang Ditutup Sementara

surabayapagi.com
Ilustrasi. Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang siap angkut di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lumajang. SP/ LMJ

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, sebanyak 6 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lumajang di-suspend atau ditutup sementara oleh BGN diduga akibat pengelolaan limbah yang tidak sesuai. Selain itu, beberapa mitra pengelola SPPG kerap mengabaikan rekomendasi tim teknis seperti Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, terkait persyatatan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi.

Sebanyak 6 SPPG yang di tutup tersebut, diantaranya, 3 SPPG milik Yayasan Almulk Mustofa Barokah di Kecamatan Pasirian, Padang, dan Tempursari. Kemudian, SPPG Yayasan Berlian Berkah Jaya di Kecamatan Tempeh, SPPG Yayasan Arrohmah Kecamatan Pasirian, dan SPPG Yayasan Sahabat Insan Quran di Kecamatan Sukodono.

Baca juga: Berkah Terik Matahari, Petani Tembakau di Lumajang Untung Rp 30 Juta per Ha

"Dugaan saya kemungkinan karena pengelolaan limbah yang belum sesuai kemampuan," jelas Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, Rabu (03/06/2026).

Baca juga: Sidak SPPG, DLH Tulungagung Temukan Mayoritas Fasilitas IPAL Belum Penuhi Standar

Terpisah, Koordinator SPPG BGN Lumajang Della Ayu Faradhika membenarkan ada 6 SPPG yang diberhentikan sementara kegiatan operasionalnya. Untuk penyebab pemberhentian operasional itu berkaitan dengan pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar. 

Baca juga: Persoalan Maraknya Keracunan MBG, Dinkes Tulungagung Temukan Pelanggaran SOP

"Penutupan sementara akan dicabut setelah mitra SPPG memenuhi dan memperbaiki IPAL sesuai ketentuan," terang Della. lj-03/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru