Layak Konsumsi, Ribuan Ikan di Ranu Klakah Lumajang Mati Dijual Murah untuk Tekan Kerugian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah ikan mati di keramba danau Ranu Klakah, Desa Tegal Randu dijual murah. SP/ LMJ
Sejumlah ikan mati di keramba danau Ranu Klakah, Desa Tegal Randu dijual murah. SP/ LMJ

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kelanjutan fenomena ribuan ikan di keramba danau Ranu Klakah, Desa Tegal Randu, Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang mati mendadak, sekaligus untuk mengurangi kerugian, peternak terpaksa menjual ikan yang masih layak dikonsumsi. 

Pasalnya, akibat fenomena tersebut, sejumlah peternak mengalami kerugian puluhan juta. Sehingga, dijual murah untuk menekan kerugian. Meski demikian, harga ikan nila, mujaer dan bandeng itu turun. DIketahu, ikan nila yang biasanya dijual seharga Rp 35.000 kilogram, kini hanya dijual sebesar Rp 20.000 perkilogramnya.

"Ikan yang masih layak konsumsi dijual dengan harga yang jauh lebih murah sebesar Rp 20.000 perkilogramnya," ujar salah satu warga dan peternak, Agil, Selasa (28/07/2026).

Fenomena ikan mati ini terjadi saat cuaca ekstrem terjadi setelah kandungan belereng yang berada di dasar danau Ranu Klakah naik ke permukaan akibat cuaca dingin sehingga membuat kandungan oksigen turun drastis. Akibat peristiwa tersebut sebanyak 89 orang Peternak ikan keramba mengalami kerugian. Peternak ikan mengalami kerugian mulai dari Rp 30 hingga Rp 60 juta per orangnya.

"Kerugian peternak ikan keramba akibat ikan mati di danau Ranu Klakah bisa mencapai Rp 60 juta," ujar salah satu peternak ikan keramba Narwi.

Sebelumnya, ribuan ikan ditemukan mati di Danau Ranu Klakah, Desa Tegal Randu, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Berbagai jenis ikan, seperti nila, mujair, dan bandeng, tampak mengambang di permukaan danau. Tidak hanya ikan liar, ikan yang dibudidayakan di dalam keramba milik warga juga dilaporkan mati. lj-02/dsy

Berita Terbaru

Viral Pemuda Pencuri Bunga di Jalur Hijau Surabaya, Siap-siap Denda Rp5 Juta Menanti

Viral Pemuda Pencuri Bunga di Jalur Hijau Surabaya, Siap-siap Denda Rp5 Juta Menanti

Selasa, 28 Jul 2026 13:17 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral unggahan rekaman video di media sosial (medsos) berisikan seorang pemuda memotong bunga di jalur hijau Jalan…

Perketat Keamanan, Dinkes Kota Malang Pastikan 71 SPPG Kantongi SLHS

Perketat Keamanan, Dinkes Kota Malang Pastikan 71 SPPG Kantongi SLHS

Selasa, 28 Jul 2026 12:51 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai salah satu langkah strategis dalam menjaga keamanan masing-masing dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait menu yang akan di…

Kasus HIV Bertambah, Pemkot Malang Mulai Optimalisasi Layanan VCT

Kasus HIV Bertambah, Pemkot Malang Mulai Optimalisasi Layanan VCT

Selasa, 28 Jul 2026 12:44 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Seiring bertambahnya kasus HIV di wilayah Kota Malang, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) setempat tengah mengoptimalkan kesadaran…

Didukung Lima Sektor, Pemkab Catat Ekonomi Madiun 2025 Capai 5,33 Persen

Didukung Lima Sektor, Pemkab Catat Ekonomi Madiun 2025 Capai 5,33 Persen

Selasa, 28 Jul 2026 12:39 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Seiring pembangunan SDM, infrastruktur, serta lima sektor unggulan yang dilakukan pemda setempat, saat ini Pemerintah Kabupaten…

P-APBD 2026 Disetujui, Pemkab Lumajang Percepat Pembangunan dan Layanan Publik

P-APBD 2026 Disetujui, Pemkab Lumajang Percepat Pembangunan dan Layanan Publik

Selasa, 28 Jul 2026 12:29 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Usai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 disetujui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mempercepat…

Ekonomi Kerakyatan Jadi Fokus Reses, BHS Paparkan Kredit 40 Tahun dan Dukungan UMKM

Ekonomi Kerakyatan Jadi Fokus Reses, BHS Paparkan Kredit 40 Tahun dan Dukungan UMKM

Selasa, 28 Jul 2026 11:50 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 11:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), memanfaatkan masa reses sidang V tahun 2025–2026 dengan menyerap aspirasi w…