Ungkap Korupsi TP DPRD Ponorogo, Jaksa Periksa Sekwan Dan Sita Dokumen BPPKAD

surabayapagi.com
Fuad salah satu pejabat Setwan DPRD Ponorogo saat memasuki ruang penyidik Pidsus Kejari Ponorogo. 

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memberi sinyal serius dalam membongkar kasus dugaan korupsi penyimpangan dana tunjangan perumahan (TP) pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo.

Hal itu terlihat dari intensitas pengumpulan barang bukti berupa dokumen keuangan yang mengalir ke gedung korps adhyaksa tersebut.

Baca juga: 4 Paket Jalan Senilai 29,7 M Dilelang, BAPAN Minta Warga Ponorogo Ikut Awasi

 

Pada Selasa (2/6/2026), sejumlah staf dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Ponorogo terpantau mendatangi kantor kejari. Mereka membawa bundelan berkas tebal yang langsung diserahkan ke ruang penyidik pidana khusus.

 

Penyitaan dokumen ini berjalan paralel dengan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi kunci, termasuk Sekretaris Dewan (Sekwan) aktif dan mantan Sekwan.

 

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, para pejabat yang dipanggil oleh tim penyidik di antaranya adalah Sekwan DPRD Ponorogo yang tengah menjabat, Joko Waskito, serta mantan Sekwan, Eko Edi Suprapto, yang kini menjabat sebagai Kasat Pol PP dan Damkar Ponorogo.

 

Selain unsur pimpinan sekretariat, penyidik juga memeriksa Fuad dari pihak Keuangan DPRD Ponorogo serta Sriyono dari lingkungan sekretariat dewan.

 

Baca juga: Terancam Dirumahkan di 2027, Ribuan Guru Honorer Non-Dapodik Gruduk DPRD dan Pemkab Ponorogo 

Tiba sekitar pukul 09.00 WIB, para pejabat tersebut menjalani pemeriksaan intensif dan baru keluar dari gedung Kejari Ponorogo menjelang magrib.

 

Demi menjaga objektivitas pendalaman materi perkara, tim penyidik membagi agenda pemeriksaan ke dalam beberapa sesi di ruangan terpisah. Langkah ini sengaja diambil agar para saksi bisa memberikan keterangan secara independen tanpa saling memengaruhi.

 

Usai menjalani pemeriksaan panjang, Sriyono sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media sebelum meninggalkan lokasi menggunakan mobilnya.

Baca juga: 600 Prajurit TNI Siap 'Serbu' Pulung Ponorogo Bulan Juli, Pangdam Janji Lahan Tani Warga Aman

 

"Iya, memenuhi panggilan kejaksaan sama teman-teman. Dari sekretariat, saya sama Pak Eko dulu Sekwan-nya," ujar Sriyono seraya berpamitan.

Rangkaian pemeriksaan intensif dan pembedahan dokumen tebal ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti terkait dugaan penyimpangan tunjangan perumahan.

Kasus yang sedang diusut ini tidak main-main, karena membidik pengelolaan dana tunjangan dua periode, yakni periode 2019–2024 serta tahun anggaran berjalan 2026.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Kejari Ponorogo masih terus mendalami dokumen-dokumen yang masuk guna mengusut tuntas potensi kerugian negara dalam perkara tersebut. roh

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru