30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres AKBP Ramadhan Nasution menunjukkan barang bukti sabu yang berhasil disita dari tangan tersangka. SP/MAIDID
Kapolres AKBP Ramadhan Nasution menunjukkan barang bukti sabu yang berhasil disita dari tangan tersangka. SP/MAIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria berinisial AD (28), warga Kecamatan Menganti, diringkus polisi dengan barang bukti 30 paket sabu seberat total 81,46 gram.

AD ditangkap pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di depan sebuah rumah kos di Dusun Pengampon, Desa Setro, Kecamatan Menganti. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, informasi itu kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba melalui serangkaian penyelidikan. Petugas melakukan pemantauan hingga akhirnya mengidentifikasi AD sebagai salah satu orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada tersangka AD. Petugas kemudian melakukan pengamatan dan pembuntutan sebelum akhirnya mengamankan tersangka,” ujar Ramadhan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 21 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu yang disembunyikan di dalam pakaian tersangka. Sementara sembilan paket lainnya ditemukan di kamar kos yang ditempati AD.

Dari pemeriksaan awal, AD mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial CM. Sosok tersebut kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut keterangan tersangka, sabu sekitar 100 gram diperoleh melalui sistem ranjau di tepi Jalan Raya Kendung, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya, pada Senin (27/7/2026).

Polisi menduga AD hanya berperan sebagai kurir atau “kuda” dalam jaringan tersebut. Setelah menerima sabu, barang kemudian dipecah menjadi paket-paket lebih kecil sebelum diedarkan kembali menggunakan sistem ranjau.

“Tersangka berperan sebagai kurir atau kuda. Sabu tersebut kemudian dipecah menjadi sejumlah paket untuk diedarkan dengan sistem ranjau,” jelas Ramadhan.

Aktivitas ilegal itu, lanjutnya, telah dijalankan AD selama sekitar dua bulan. Dalam menjalankan aksinya, tersangka menyasar wilayah Gresik bagian selatan, terutama Menganti dan daerah sekitarnya.

Dalam pengakuannya, AD mampu mengedarkan sekitar 20 hingga 100 gram sabu setiap pekan. Barang tersebut dikemas dalam berbagai ukuran dan dijual mulai paket Rp100 ribu, Rp150 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu, hingga paket setengah gram dan satu gram.

Selain 30 paket sabu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya lima bungkus plastik klip, empat plastik klip kosong, sebuah skrop yang terbuat dari sedotan plastik, potongan isolasi, bekas bungkus permen, timbangan elektrik, bekas kotak plastik cotton buds, satu unit ponsel Realme warna emas, serta sepeda motor Honda Megapro.

Jika dihitung berdasarkan harga eceran sekitar Rp1,8 juta per gram, sabu yang disita polisi memiliki nilai ekonomis sekitar Rp146,6 juta.

Kepada penyidik, AD mengaku tergiur menjalankan bisnis terlarang tersebut lantaran dijanjikan imbalan Rp1 juta dan sabu sebanyak lima gram.

Atas perbuatannya, AD dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Gresik menegaskan jajarannya akan terus memburu jaringan narkotika yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Gresik, termasuk menelusuri keberadaan CM yang kini berstatus DPO.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan kepada kepolisian,” tegasnya.

Polres Gresik juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi. Laporan terkait tindak pidana dapat disampaikan melalui Call Centre 110 maupun Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006.

Kepolisian menegaskan informasi dari masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan barang haram tersebut. did

Berita Terbaru

Dinilai Tak Disiplin, Pemkab Pamekasan Tak Perpanjang Kontrak 18 PPPK Paruh Waktu

Dinilai Tak Disiplin, Pemkab Pamekasan Tak Perpanjang Kontrak 18 PPPK Paruh Waktu

Kamis, 24 Sep 2026 13:32 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 13:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Berdasarkan hasil evaluasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mengeluarkan kebijakan tidak memperpanjang kontrak 18…

Lewat Pembinaan PRD, Madiun Optimalkan Pendataan Penduduk Non-Permanen

Lewat Pembinaan PRD, Madiun Optimalkan Pendataan Penduduk Non-Permanen

Kamis, 24 Sep 2026 13:24 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mengoptimalkan pendataan dan pendaftaran penduduk non-permanen di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun tengah…

Tutup Celah Kasus Korupsi, Pemkot Malang Perketat Mekanisme Pengawasan Regulasi

Tutup Celah Kasus Korupsi, Pemkot Malang Perketat Mekanisme Pengawasan Regulasi

Kamis, 24 Sep 2026 13:20 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai bagian dari upaya untuk menutup celah munculnya kasus korupsi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, memperketat mekanisme…

Perkuat Penanganan Kebakaran, Damkarmat Tulungagung Tambah Armada Rp4,22 Miliar

Perkuat Penanganan Kebakaran, Damkarmat Tulungagung Tambah Armada Rp4,22 Miliar

Kamis, 24 Sep 2026 13:03 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 13:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan penanganan kebakaran dan penyelamatan di wilayah setempat, Dinas Pemadam…

Himelda Renuat Jadi CEO DOKU, Antom Perkuat Investasi dan Ekspansi Bisnis Pembayaran

Himelda Renuat Jadi CEO DOKU, Antom Perkuat Investasi dan Ekspansi Bisnis Pembayaran

Kamis, 24 Sep 2026 13:03 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 13:03 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — DOKU melakukan perubahan kepemimpinan seiring penguatan investasi strategis Antom, layanan pembayaran dan digitalisasi merchant dari A…

Pemkot Surabaya Siapkan Pendampingan IKM Tembus Pasar Internasional

Pemkot Surabaya Siapkan Pendampingan IKM Tembus Pasar Internasional

Kamis, 24 Sep 2026 12:07 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 12:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) setempat berkomitmen dalam…