30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres AKBP Ramadhan Nasution menunjukkan barang bukti sabu yang berhasil disita dari tangan tersangka. SP/MAIDID
Kapolres AKBP Ramadhan Nasution menunjukkan barang bukti sabu yang berhasil disita dari tangan tersangka. SP/MAIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria berinisial AD (28), warga Kecamatan Menganti, diringkus polisi dengan barang bukti 30 paket sabu seberat total 81,46 gram.

AD ditangkap pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di depan sebuah rumah kos di Dusun Pengampon, Desa Setro, Kecamatan Menganti. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, informasi itu kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba melalui serangkaian penyelidikan. Petugas melakukan pemantauan hingga akhirnya mengidentifikasi AD sebagai salah satu orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada tersangka AD. Petugas kemudian melakukan pengamatan dan pembuntutan sebelum akhirnya mengamankan tersangka,” ujar Ramadhan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 21 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu yang disembunyikan di dalam pakaian tersangka. Sementara sembilan paket lainnya ditemukan di kamar kos yang ditempati AD.

Dari pemeriksaan awal, AD mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial CM. Sosok tersebut kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut keterangan tersangka, sabu sekitar 100 gram diperoleh melalui sistem ranjau di tepi Jalan Raya Kendung, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya, pada Senin (27/7/2026).

Polisi menduga AD hanya berperan sebagai kurir atau “kuda” dalam jaringan tersebut. Setelah menerima sabu, barang kemudian dipecah menjadi paket-paket lebih kecil sebelum diedarkan kembali menggunakan sistem ranjau.

“Tersangka berperan sebagai kurir atau kuda. Sabu tersebut kemudian dipecah menjadi sejumlah paket untuk diedarkan dengan sistem ranjau,” jelas Ramadhan.

Aktivitas ilegal itu, lanjutnya, telah dijalankan AD selama sekitar dua bulan. Dalam menjalankan aksinya, tersangka menyasar wilayah Gresik bagian selatan, terutama Menganti dan daerah sekitarnya.

Dalam pengakuannya, AD mampu mengedarkan sekitar 20 hingga 100 gram sabu setiap pekan. Barang tersebut dikemas dalam berbagai ukuran dan dijual mulai paket Rp100 ribu, Rp150 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu, hingga paket setengah gram dan satu gram.

Selain 30 paket sabu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya lima bungkus plastik klip, empat plastik klip kosong, sebuah skrop yang terbuat dari sedotan plastik, potongan isolasi, bekas bungkus permen, timbangan elektrik, bekas kotak plastik cotton buds, satu unit ponsel Realme warna emas, serta sepeda motor Honda Megapro.

Jika dihitung berdasarkan harga eceran sekitar Rp1,8 juta per gram, sabu yang disita polisi memiliki nilai ekonomis sekitar Rp146,6 juta.

Kepada penyidik, AD mengaku tergiur menjalankan bisnis terlarang tersebut lantaran dijanjikan imbalan Rp1 juta dan sabu sebanyak lima gram.

Atas perbuatannya, AD dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Gresik menegaskan jajarannya akan terus memburu jaringan narkotika yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Gresik, termasuk menelusuri keberadaan CM yang kini berstatus DPO.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan kepada kepolisian,” tegasnya.

Polres Gresik juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi. Laporan terkait tindak pidana dapat disampaikan melalui Call Centre 110 maupun Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006.

Kepolisian menegaskan informasi dari masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan barang haram tersebut. did

Berita Terbaru

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam m…

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perubahan perilaku konsumen mendorong bisnis penyewaan kendaraan semakin bergeser ke kanal digital. Di Indonesia, hampir 70 persen p…

Kurang Waspada, Pengemudi Truk Berujung Adu Banteng dengan Pengendara Motor di Blitar

Kurang Waspada, Pengemudi Truk Berujung Adu Banteng dengan Pengendara Motor di Blitar

Jumat, 14 Agu 2026 15:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Aktifitas warga masarakat dan pengguna jalan Umum Desa Bendosewu Kec.Talun Kabupaten Blitar yang akan aktifitas di kejutkan benturan…

Semarak HUT RI ke-81, Halaman Mapolres Gresik Disulap Jadi Arena Lomba Tradisional

Semarak HUT RI ke-81, Halaman Mapolres Gresik Disulap Jadi Arena Lomba Tradisional

Jumat, 14 Agu 2026 15:48 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semangat kemerdekaan mewarnai halaman Mapolres Gresik, Jumat (14/8/2026) pagi. Ratusan personel kepolisian bersama keluarga besar B…