Disdukcapil Catat Perekaman KTP Elektronik Surabaya Capai 99,68 Persen

surabayapagi.com
Perekaman KTP Elektronik di salah satu sekolah wilayah Kota Surabaya. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sempat mencatat pencapaian perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang ada di Kota Surabaya mencapai 99,68 persen atau sekitar 2,247 juta jiwa dari total 2.254.680 penduduk wajib KTP elektronik.

Capaian tersebut menjadi pondasi kuat bagi Surabaya dalam mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah pelopor digitalisasi administrasi kependudukan di Indonesia.

Baca juga: Tak Penuhi Kewajiban Bayar Nafkah, Dispendukcapil Blokir 7.642 ke Mantan Suami di Surabaya

"Dari total sekitar 3,3 juta penduduk Kota Surabaya, sebanyak 2.254.680 jiwa tercatat sebagai wajib KTP elektronik," ujar Kepala Disdukcapil Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, Minggu (07/06/2026).

Sehingga, keberhasilan perekaman KTP elektronik menjadi modal penting dalam pengembangan IKD. Hingga saat ini, aktivasi IKD di Surabaya telah mencapai sekitar 32 persen dari total penduduk wajib KTP elektronik. Selain itu, tingginya capaian perekaman KTP elektronik menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan terintegrasi.

Baca juga: Perekaman e-KTP di Dispendukcapil Tulungagung Melonjak 50% Jelang Pilkada

"Selain mengejar target perekaman 100 persen, kami juga mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga mencapai 40 persen pada tahun ini sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital," ujarnya.

IKD menjadi bagian dari upaya modernisasi birokrasi yang tengah dijalankan Pemkot Surabaya. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat tidak hanya dapat mengakses KTP elektronik, tetapi juga berbagai dokumen kependudukan lainnya langsung melalui telepon seluler. Melalui IKD, seluruh data kependudukan tersimpan dalam satu aplikasi yang dilengkapi QR Code resmi untuk kebutuhan verifikasi identitas. Sistem ini memungkinkan warga mengakses berbagai layanan publik secara lebih cepat, aman, dan efisien.

Baca juga: Pemutakhiran Data Mudahkan Pengaturan Ketepatan Bantuan Warga di Kota Surabaya

“Pemkot Surabaya juga memastikan keamanan data menjadi prioritas utama. IKD dilengkapi teknologi verifikasi biometrik melalui pengenalan wajah serta sistem enkripsi yang melindungi data kependudukan dari penyalahgunaan,” ungkapnya. sb-04/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru