SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alokasi anggaran misi dagang ke luar negeri miliaran rupiah dibahas serius dalam Rapat koordinasi Banggar dan TAPD Pemprov Jatim. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi dan koordinasi dengan tim Kosuga (Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan) KPK wilayah Jatim.
Wakil ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono mengungkapkan disepakatinya perubahan berkaitan dengan hal hal yang tidak sesuai dengan aturan. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian pada penggunaan APBD 2026. Salah satunya terkait program Sowan (Sosialisasi Dewan) yang dulunya bernama Solosemiran (Sosialisasi, Lokakarya, Seminardan Sarasehan. Selain itu, program kunjungan ke luar negeri yang dibungkus misi dagang juga di evaluasi. Mengingat kunjungan luar negeri imasih belum diperbolehkan oleh Kemendagri berkaitan dengan program efesiensi yang dicanangkan Presiden Prabowo.
Baca juga: Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK
"Kunjungan luar negeri dibungkus misi dagang itu yang bungkus siapa? khan bukan legislatif. Ya tanya aja ke eksekutif," dalih Blegur Prijanggono, Senin (8/6/2026).
Menurut sekretaris DPD Partai Golkar Jatim, misi dagang itu tentunya harus disesuaikan dengan kebutuhan maupun perkembangan ekonomi global yang masih tidak menentu. Artinya, misi dagang itu tetap diperlukan namun perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman.
"Promosi dagang lewat Tiktok, atau media sosial lainnya khan juga bisa dan itu juga lebih efisien. Jadi yang didahulukan itu bagaimana masyarakat nyaman semua dulu. Baru ngomong yang lain-lain, meskipun UMKM itu juga bagian dari unsur masyarakat," beber Blegur.
Yang menarik, legislatif juga tidak semuanya paham terkait transaksi yang tercatat dalam misi dagang, maupun berapa persen realisasi dari transaksi yang sudah tercatat. Baik misi dagang antar provinsi maupun misi dagang ke Luar Negeri. "Saya belum pernah ikut, jadi kurang paham terkait transaksi misi dagang," jelas Blegur.
Sekedar diketahui, ditengah program efeiensi ternyata Pemprov Jatim melalui Disperindag Jatim mengalokasikan anggaran perjalanan dinas ke luar negeri tahun 2026 sebesar Rp.2,489 miliar. Padahal sesuai Surat Edaran Gubernur Jatim tentang pelaksanaan fleksibilitas tugas kedinasan bagi ASN di lingkup Pemprov Jatim. Perjalanan dinas dalam negeri dikurangi hingga 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen.
Disperindag Jatim diketahui menjadwalkan kegiatan misi dagang ke tiga negara, yakni Malaysia, Jepang, dan Hongkong, yang mencakup biaya tiket pesawat pulang-pergi serta kebutuhan perjalanan lainnya. Bahkan pada tanggal 22 - 23 Juli mendatang, Disperindag Jatim sudah bersiap berangkat lagi ke Hongkong.
Baca juga: Khawatir Melanggar Aturan, Musyafak Rouf Stop Program Sowan DPRD Jatim
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Erick Komala juga sempat mengkritisi kegiatan perjalanan dinas luar negeri di Disperindag Jatim untuk mendukung program misi dagang. Mengingat, program tersebut tak sejalan dengan program efesiensi.
“Anggaran perjalanan dinas luar negeri Disperindag tahun 2026 mencapai Rp2,48 miliar. Dengan aturan pengurangan 70 persen, seharusnya yang tersisa sekitar Rp600 juta yang dapat digunakan untuk mendukung misi dagang ke luar negeri,” pungkasnya. rko
Editor : Riko Abdiono