Kualitas Demokrasi Jawa Timur 4 Besar Nasional, Komisi A Dorong Penegakan dan Sosialisasi Perda ke Masyarakat

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Agus Cahyono Komisi A DPRD Jatim
Agus Cahyono Komisi A DPRD Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) untuk Provinsi Jawa Timur menunjukkan capaian yang sangat positif. Berdasarkan rilis terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka Indeks Demokrasi Indonesia Tahun 2025 di Jawa Timur berhasil mencapai angka 84,05. Skor ini menempatkan kualitas demokrasi di Jawa Timur pada kategori tinggi dan berada di atas rata-rata nasional.

 


Capaian skor 84,05 tersebut merupakan angka penilaian resmi yang dirilis dan dievaluasi sebagai data mutakhir. Angka ini juga menunjukkan konsistensi stabilitas iklim demokrasi yang baik di wilayah Jawa Timur, di mana pemerintah daerah sebelumnya telah menerima penghargaan langsung atas keberhasilan mempertahankan kategori tinggi. Dengan hasil ini, Jawa Timur sukses masuk dalam peringkat 4 besar Nasional setelah Provinsi DI Yogyakarta, Bali, dan Jawa Tengah.

 


Menanggapi perkembangan positif tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono, menilai bahwa indeks demokrasi di Jawa Timur memang berada dalam kondisi yang baik. Salah satu indikatornya dapat dilihat dari sisi deregulasi yang diterbitkan di wilayah tersebut.

 


Agus Cahyono memaparkan bahwa selama tahun 2025, terdapat 13 Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan, termasuk di dalamnya Perda APBD dan perubahan APBD tahun 2025. Sementara itu, di tahun 2026 berjalan ini, sudah ada tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disahkan menjadi Perda. Menurutnya, regulasi-regulasi yang diterbitkan ini turut memberikan kontribusi positif bagi indeks demokrasi di Jawa Timur. “Tentunya perda-perda tersebut harus terus disosialisasikan, di implementasikan dan bermanfaat buat masyarakat,” jelas Agus Cahyono, Kamis 16/7/2026..

 


Selain faktor deregulasi, iklim demokrasi di Jawa Timur juga didorong oleh kebijakan penguatan anggaran untuk partai politik. Agus Cahyono mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 ini terdapat kenaikan anggaran dana bantuan politik (banpol) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Jawa Timur. Nilai bantuan politik tersebut kini naik menjadi Rp7.500.

"Ini juga satu langkah yang baik untuk mendorong partai politik lebih bisa aktif dan maksimal dalam mengawal demokrasi di Jawa Timur," imbuh politisi PKS Ini.

Ia menambahkan bahwa kenaikan dana banpol ini diharapkan dapat dimaksimalkan oleh partai politik, di antaranya untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat Jawa Timur. Dengan berbagai upaya tersebut, Agus Cahyono berharap kualitas demokrasi di Jawa Timur ke depan akan semakin membaik. Ia juga berharap pemilu mendatang dapat menjadi pemilu yang berkualitas dan mampu menghasilkan pemimpin-pemimpin terbaik. "Baik dalam momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur maupun dalam pemilihan legislatif," pungkasnya. rko

Berita Terbaru

Tingkatkan Pelayanan Publik, Disdukcapil Madiun Jemput Bola bagi Warga Rentan

Tingkatkan Pelayanan Publik, Disdukcapil Madiun Jemput Bola bagi Warga Rentan

Kamis, 16 Jul 2026 12:03 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai bukti nyata dalam pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Madiun,…

Lewat Modernisasi Alat, Bangkalan Targetkan Sektor Pertanian Tumbuh hingga 10 Persen

Lewat Modernisasi Alat, Bangkalan Targetkan Sektor Pertanian Tumbuh hingga 10 Persen

Kamis, 16 Jul 2026 11:57 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya dalam meningkatkan produksi melalui modernisasi alat dan hilirisasi produksi hasil pertanian, Pemerintah Kabupaten…

Dindik Pacitan Mulai Evaluasi dan Petakan Penurunan Siswa Baru Sekolah Negeri

Dindik Pacitan Mulai Evaluasi dan Petakan Penurunan Siswa Baru Sekolah Negeri

Kamis, 16 Jul 2026 11:49 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Menanggapi fenomena penurunan jumlah siswa baru di sejumlah sekolah negeri, khususnya pada tingkat SD, guna mengevaluasi…

Tingkatkan Kuota Paspor hingga 75 Persen, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Catatkan 210 Pemohon per Hari

Tingkatkan Kuota Paspor hingga 75 Persen, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Catatkan 210 Pemohon per Hari

Kamis, 16 Jul 2026 11:38 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar meningkatkan kuota pelayanan permohonan paspor harian sebesar 75 persen, yang sebelumnya 120…

Tingkatkan Efektifitas Masalah Hukum, KAI Daop 7 Madiun Jalin Kerjasama dengan Kejari Kota Madiun

Tingkatkan Efektifitas Masalah Hukum, KAI Daop 7 Madiun Jalin Kerjasama dengan Kejari Kota Madiun

Kamis, 16 Jul 2026 11:35 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun resmi jalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang…

Cegah ‘Overload’ TPA Supit Urang, Pemkot Malang Optimalisasi Pengolahan Hulu

Cegah ‘Overload’ TPA Supit Urang, Pemkot Malang Optimalisasi Pengolahan Hulu

Kamis, 16 Jul 2026 11:14 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi terjadinya overload atau kelebihan akibat beban sampah yang diolah di TPA Supit…