SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada yang berbeda dalam pelaksanaan sidang Paripurna DPRD Jatim dengan 2 Agenda penting pada hari Rabu 17 Juni 2026 kemarin. Dokumen Raperda Disabilitas dibagikan lengkap, namun dokumen Pandangan Fraksi terkait Raperda Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan Anggota Dewan hanya ada 6 Fraksi saja.
Dari 9 Fraksi yang ada di DPRD Jatim, dokumen dari 3 Fraksi yang tidak disampaikan ke publik. Pandangan Tiga Fraksi itu antara lain Fraksi PKB, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat. Tak seperti biasanya, sidang paripurna yang terbuka untuk umum ini tidak menunjukkan dokumen secara lengkap kepada publik ataupun media.
Baca juga: Fraksi Nasdem Soroti Tambahan Reses dan Souvenir di Raperda Hak Keuangan DPRD Jatim
Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim, Muhammad Ashari, S.H.I., M.M, mengaku sudah menyerahkan dokumen tersebut ke staf sekretariat DPRD Jatim. “Semua dokumen di sekretariat DPRD ada mas,” jawabnya ketika dihubungi, Rabo sore (17/6/2026).
Baca juga: Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali
Politisi muda yang biasa disapa Ari Rangkuti ini bahkan mengaku dirinya tak punya dokumen soft copynya. “Aku hanya tanda tangan, minta ke Setwan aja,” imbuhnya. Namun sampai berita ini diturunkan, dokumen dari 3 Fraksi tersebut tak pernah dibagikan.
Hal senada juga disampaikan para staf Fraksi PKS dan Demokrat. “Saya ndak punya mas,” ujar salah satu staf tersebut.
Baca juga: Sindir Anggaran Misi Dagang ke Luar Negeri, Blegur : Lebih Baik Lewat TikTokĀ
Seperti diberitakan sebelumnya DPRD Jatim sedang membahas Raperda tentang perubahan Hak Keuangan dan Administrasi bagi Pimpinan Anggota DPRD Jatim. Dimana salah satu poin krusialnya adalah usulan tambahan kegiatan reses dari 3x menjadi 6x serta tunjangan-tunjangan lainnya. rko
Editor : Redaksi