Dirut PLN Jelaskan Sistem Kelistrikan di Pulau Jawa Berangsur Pulih dan Membaik

Byar-pet Listrik di Pulau Jawa, Sempat Dipergunjingkan

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Byar-pet pemadaman bergilir di Pulau Jawa, hingga Senin (22/6) terus jadi pergunjingan di ruang publik. Diduga ada gangguan teknis pada dua pembangkit besar Independent Power Producer (IPP) tersebut memicu pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Pulau Jawa. Kejadian ini menyebabkan defisit pasokan, yang diperparah dengan terbatasnya pasokan batu bara MRC.

Akun media sosial resmi milik PLN UID Yogyakarta digeruduk netizen setelah melakukan pemadaman listrik tanpa pemberitahuan. Sejumlah netizen dari berbagai platform media sosial mengeluhkan PLN Jogja yang tidak memberikan pengumuman lebih dulu mengenai pemadaman listrik yang terjadi pada Jumat, 19 Juni 2026. Pasalnya, pemadaman listrik di sejumlah area di Yogyakarta terjadi selama 3 hingga 4 jam dalam sehari.

Baca juga: Direktur Utama PLN, Beber Gangguan PLTU Besar di Jawa

Seperti unggahan viral di akun Threads @diasmaesyita_, terlihat kawasan Jokteng Barat, sejumlah pengendara turun ke jalan untuk mengatur arus lalu lintas. “Ada orang baik ngatur lalu lintas Jokteng yang semrawut karena mati listrik, enggak terlihat tanda-tanda ada polisi,” tulisnya pada utas yang diunggah, sejak Jumat.

Padamkan Listrik Tanpa Pemberitahuan

Sindiran Menohok Netizen Imbas Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan, Akun Medsos PLN Jogja Digeruduk: Gedungnya Mati Listrik Juga?

Akun media sosial resmi milik PLN UID Yogyakarta digeruduk netizen setelah melakukan pemadaman listrik tanpa pemberitahuan. Sejumlah netizen dari berbagai platform media sosial mengeluhkan PLN Jogja yang tidak memberikan pengumuman lebih dulu mengenai pemadaman listrik yang terjadi pada Jumat, 19 Juni 2026. Pasalnya, pemadaman listrik di sejumlah area di Yogyakarta terjadi selama 3 hingga 4 jam dalam sehari.

Sejumlah keluhan pun viral di media sosial, mulai dari usaha UMKM yang gagal produksi hingga jalan semrawut karena traffic light yang padam. Seperti unggahan viral di akun Threads @diasmaesyita_, terlihat kawasan Jokteng Barat, sejumlah pengendara turun ke jalan untuk mengatur arus lalu lintas. “Ada orang baik ngatur lalu lintas Jokteng yang semrawut karena mati listrik, enggak terlihat tanda-tanda ada polisi,” tulisnya pada utas yang diunggah pada Jumat, 19 Juni 2026.

Ternyata Ini Penyebabnya Listrik Padam jadi Kendala Produktivitas Keluhan lainnya juga datang dari akun @cctvdije yang membagikan momen saat sedang sesi foto dengan talent, tapi tiba-tiba listrik padam tanpa pemberitahuan. “Lagi photoshoot, beres make up dan styling jam 9-an tiba-tiba pas mau cam roll, mati listrik dan tanpa pemberitahuan, the best memang PLN Jogja,” tulisnya. Ia juga mengungkapkan telah menyediakan genset dengan tambahan harga sewa yang menambah anggaran, tapi tidak bisa membuat semua alat kelistrikan optimal.

Penjelasan Direktur Utama PLN

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan jika sistem kelistrikan di Pulau Jawa berangsur pulih dan membaik, Minggu (21/6/2026).

Baca juga: Pasokan Energi Primer untuk PT PLN dalam Kondisi Aman

Upaya penguatan pembangkit telah berjalan dengan baik, dan salah satu pembangkit juga telah dipulihkan.

Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi juga menyoroti pemadaman listrik bergilir di Jawa. Bambang mengungkit masalah batu bara dan menyebut kekurangan pasokan tak seharusnya terjadi.

Bambang menegaskan, kewajiban pemenuhan batu bara untuk PLN sudah diatur dengan sangat jelas dalam UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Minerba pasal 5 ayat 3.

Bunyi aturan ini yakni pemegang IUP/IUPK (Izin Usaha Pertambangan/Izin Usaha Pertambangan Khusus) pada tahap kegiatan Operasi Produksi wajib memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum ekspor dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan badan usaha milik negara yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Adapun penjelasan ayat 3 yaitu pemenuhan kebutuhan untuk BUMN yang melayani kelistrikan, yang bergerak di bidang energi dan yang memproduksi pupuk bagi kebutuhan masyarakat secara luas.

Baca juga: Perkuat Sinergi Lintas Instansi, PLN NP UP Gresik Teguhkan Komitmen Zero Accident

"Kekurangan pasokan batu bara untuk PLN itu tidak seharusnya terjadi karena di UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Minerba sudah ada diatur dengan jelas di pasal 5 ayat 3 dan penjelasannya," kata Bambang kepada wartawan, kemarin (21/6/2026).

Bambang meminta Kementerian ESDM menjalankan dan menegakkan ketentuan yang sudah termuat di UU tersebut. Dia meminta aturan soal pemegang IUP dan IUPK untuk memenuhi kebutuhan PLN sebagai BUMN kelistrikan ditegakkan dengan tegas.

"Tinggal ESDM jalankan aja ketentuan UU tersebut. Dengan ketentuan itu tidak perlu lagi ada DMO, karena sudah diatur secara jelas dalam UU pemandatannya kepada seluruh pemegang IUP dan IUPK wajib memenuhi kebutuhan PLN sebagai BUMN kelistrikan sebelum melakukan ekspor," ujar Sekretaris Fraksi Gerindra DPR itu.

Bambang memerinci RKAB tahun 2025 sebesar 1 miliar metrik ton dan realisasi 800 juta metrik ton, sedangkan kebutuhan PLN sekitar 152 juta metrik ton. "Jadi kalau mengacu ke UU sebenarnya tidak ada alasan PLN sampai kekurangan pasokan," ujar Bambang. n ec, jk, erc, dna

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru