SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (22/6/2026).
Dalam paparannya, Khofifah mengungkapkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp28,55 triliun. Capaian tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi Rp18,44 triliun atau 107,83 persen dari target.
Baca juga: Grahadi Dikepung, Ribuan Mahasiswa Surabaya Turun dengan 7 Tuntutan
PAD tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Selain itu, pendapatan transfer tercatat sebesar Rp11,40 triliun atau 99,84 persen dari target, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp34,41 miliar atau 122,89 persen.
Dari sisi belanja, realisasi belanja daerah pada 2025 mencapai Rp31,20 triliun atau 93,82 persen dari total anggaran sebesar Rp33,25 triliun.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Baca juga: Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal
“Opini WTP ini merupakan raihan ke-15 bagi Jawa Timur dan berhasil dipertahankan selama 11 tahun berturut-turut,” ujar Khofifah.
Ia menilai capaian tersebut tidak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Jawa Timur serta dukungan berbagai pemangku kepentingan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Ini merupakan bukti sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Baca juga: Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat
Meski demikian, Khofifah menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi administratif dari BPK sebagai upaya menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.
Menutup penyampaian nota keuangan, Khofifah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur atas kerja sama yang telah terjalin.
Ia berharap pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu guna mendukung efektivitas pelaksanaan anggaran serta keberlanjutan pembangunan di Jawa Timur.
Editor : Redaksi