BPPD Sidoarjo Gelar Puncak Pengundian Hadiah DIJAPRI Tahun 2026 

Reporter : Handoko Koresponden Sidoarjo
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana bersama Kepala BPPD saat menyerahkan hadiah utama pada Puncak Pengundian DIJAPRI 2026 di Paseban Timur, Alun-alun Sidoarjo. SP/HANDOKO

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemkab Sidoarjo melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) dan Bank Jatim menggelar acara Pengundian Hadiah Digital Jayandaru Tax Prize (DIJAPRI) Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakat dan para wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.  

Sedikitnya satu hadiah utama undian DIJAPRI yakni satu unit Sepeda motor jenis matic Honda Vario di raih oleh Yanuar Adi Kurniawan, dan berturut-turut hadiah undian lainnya seperti TV Flat 43 inci dan 32 inci, handphone serta kipas angin di bawah pulang oleh para pemenang undian.

Baca juga: Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Kegiatan yang penuh kemeriahan digelar di Paseban Timur, Alun-alun Kabupaten Sidoarjo, Minggu (28/6/2026), turut dihadiri Wabub Mimik Idayana, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo Rochmawati, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, perwakilan perbankan, perwakilan notaris, perwakilan wajib pajak selaku pemilik usaha, serta perwakilan peserta undian DIJAPRI Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Dra. Noer Rochmawati menyampaikan bahwa pajak merupakan bentuk gotong royong masyarakat yang manfaatnya akan kembali dirasakan bersama. 

“Pengundian hadiah ini sebenarnya adalah bentuk ucapan terima kasih Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakat yang telah membayar pajak. Karena pajak itu adalah bentuk gotong royong yang hasilnya kita nikmati bersama. Mulai dari jalan yang lebih baik, pendidikan yang lebih layak, pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, hingga berbagai pelayanan publik lainnya,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Lebih lanjut Noer Rochmawati menyampaikan mengenai awal program DIJAPRI. “Setiap struk yang diunggah melalui DIJAPRI harus berasal dari tempat usaha yang telah terdaftar di Sidoarjo. Karena yang diundi adalah struk valid dari wajib pajak yang usahanya telah terpasang alat perekaman transaksi dan dapat kita pantau untuk memastikan pajak tersebut sudah masuk atau belum serta bisa kembali dirasakan masyarakat dalam bentuk hadiah,” ujarnya.

Sementara itu, Wabub Sidoarjo Mimik Idayana dalam kesempatan tersebut mengajak masyarakat untuk lebih mengenal dan memanfaatkan aplikasi DIJAPRI. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengunggah bukti transaksi atau struk pembayaran pajak daerah yang diperoleh saat bertransaksi pada sektor usaha seperti kuliner, perhotelan, parkir, hiburan, dan sektor lainnya.

Ia meminta para pelaku usaha, khususnya sektor UMKM, turut berperan memperkenalkan DIJAPRI kepada pelanggan. “Saat memberikan struk, mohon disampaikan kepada pelanggan agar struk tersebut segera diunggah di aplikasi DIJAPRI. Dengan begitu masyarakat akan semakin tahu dan ikut berpartisipasi,” pesannya.

Baca juga: Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Lebih lanjut, Mimik mengapresiasi para pelaku usaha yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik. “Terima kasih kepada seluruh pelaku usaha yang telah menjalankan kewajibannya dengan baik. Semoga ke depannya kita bisa terus membangun budaya taat pajak dan membangun iklim usaha yang baik dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Wabub Sidoarjo mengimbau masyarakat Sidoarjo agar memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu. “Mari warga Sidoarjo, pajak ini adalah salah satu kewajiban. Bayarlah pajak tepat pada waktunya, karena manfaatnya akan kembali untuk masyarakat,” Tandas Mimik. (Hdk/ hik)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru