Terkait Syarat Tak Direstui Suami, Pemkot Minta Pejabat Perempuan di Surabaya Mundur

surabayapagi.com
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. SP/Foto:Pemkot Surabaya

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu syarat khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) perempuan yang akan menduduki jabatan strategis, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan tegas menuntut kesiapan bekerja hingga malam hari sehingga dukungan keluarga menjadi hal yang penting, khususnya restu suami.

Hal itu dilaksanakan sebagai bagian dari mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada pekan depan. ASN perempuan yang akan menempati posisi pimpinan di garda terdepan diwajibkan memperoleh ridha atau izin dari suami. Sehingga, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta pejabat perempuan yang tidak mendapatkan izin dari suami diminta mengundurkan diri dari jabatan yang mengharuskan mereka bertugas di lapangan hingga malam hari.

Baca juga: Lewat BLT DBHCHT, Pemkot Surabaya Gencarkan Bantu IHT Bantu Warga Rentan

"Insyaallah kita juga akan ada mutasi. Harusnya hari ini mutasinya, cuma kemarin saya juga sampaikan karena pekerjaan ini berat, maka saya meminta terutama yang perempuan itu mencari ridha suaminya. Maka tadi saya sampaikan untuk minta izin suaminya, kalaupun ada yang tidak diizinkan, maka saya meminta mereka untuk mengundurkan diri," jelasnya, Selasa (30/06/2026).

Baca juga: Cegah Permasalahan Banjir, Pemkot Surabaya Bangun Infrastruktur Drainase

Oleh karena itu, pelaksanaan mutasi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya diundur hingga seluruh pejabat perempuan menyampaikan hasil komunikasi dengan suami masing-masing. Dan setelah proses tersebut selesai, mutasi akan kembali dijalankan. Eri mengatakan pejabat perempuan yang tidak memperoleh izin dari suami tetap akan menduduki jabatan struktural, tetapi tidak ditempatkan sebagai pimpinan di lini terdepan.

Baca juga: Mulai Uji Jalan Radial Road Lontar, Pemkot Surabaya Upayakan Tak lagi Macet

Lebih lanjut, dirinya juga telah mengumpulkan seluruh pejabat perempuan untuk menyampaikan kebijakan tersebut sekaligus meminta mereka segera mengurus izin dari suami. "Saya tadi kumpulkan (pejabat) yang perempuan untuk minta izin suaminya. Karena ridhonya suami adalah ridhonya Gusti Allah. Maka dia nanti kalau ada yang diridhoi nyampaikan ke kepegawaian, jadi mutasinya sekalian saya jadikan satu," ungkapnya. sb-04/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru