Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Reporter : Dwi Agus Susanti
Kondisi jaringan irigasi DAM Cakar Ayam salah satu sasaran pembangunan infrastruktur pengairan tahun 2026. SP/ DWI

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4 miliar. 

Fokus utama dalam pembangunan infrastruktur tahun 2026 ini adalah peningkatan fungsi bendung dan irigasi pertanian.

Baca juga: Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Pembangunan dari alokasi anggaran APBD tahun anggaran 2026 tersebut, demi pemerataan infrastruktur irigasi wujud komitmen pemerintah daerah mendukung swasembada pangan nasional dan sekaligus penanggulangan banjir akibat luapan sungai.

Realisasi proyek fisik ini, ditandai dengan pelaksanaan dengan penandatanganan kontrak oleh Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto dengan pihak penyedia jasa kontraktor, pada Jumat (26/6/2026) kemarin. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto, Yuni Laili Faizah mengatakan bahwa penentuan sembilan titik kegiatan telah berdasarkan prioritas dan luas manfaat irigasi.

"Tujuannya adalah memaksimalkan dan mempertahankan layanan irigasi, serta penanggulangan banjir dalam rangka mendukung ketahanan pangan," ujar Yuni kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, sembilan pembangunan infrastruktur yang sudah teken kontrak di antaranya peningkatan Jaringan Irigasi Cakarayam II, peningkatan jaringan irigasi Desa Pekuwon, Peningkatan Jaringan Irigasi Sbr. Punggul dan rehabilitasi Pintu Air Bendung Tambaksari. 

Kemudian, rehabilitasi jaringan irigasi D.I Turi, rehabilitasi Bendung Jatidukuh, peningkatan Bendung Wonokerto Tahap II dan peningkatan Bendung Losari II.

Adapun total anggaran kesembilan proyek bendung dan irigasi pertanian senilai Rp 5.454.172.000

"Target waktu pengerjaan estimasinya selama 150 hari kalender," pungkas Yuni.

Baca juga: Bupati Gus Barra Rombak Jabatan Camat se Kabupaten Mojokerto

Yuni memastikan, pengawasan ketat akan diterapkan guna memastikan pembangunan infrastruktur tepat mutu, tepat biaya dan tepat waktu.

"Sesuai SOP yang berlaku, seluruh tahapan mulai dari perencanaan hingga nanti pelaksanaan kami awasi ketat melalui kontrol mutu secara berkala serta pengendalian pekerjaan dengan baik," tegas dia.

Ia menyebut, secara keseluruhan perbandingan anggaran kegiatan saat ini dengan tahun 2025 lalu tidak jauh berbeda.

"Ini menunjukkan komitmen Pemkab Mojokerto, mendukung ketahanan pangan secara berkesinambungan," tandas Yuni.

Baca juga: Sensus Ekonomi 2026, Wabup Mojolerto Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dan Pelaku Usaha

Selain 9 infrastruktur ini, Dinas PUPR juga telah mengusulkan puluhan kegiatan kegiatan sesuai Instruksi Presiden (Inpres).

Setidaknya, ada 30 kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 yang meliputi rehabilitasi saluran sekunder, rehabilitasi saluran tersier dan pembangunan jaringan irigasi air tanah di Kabupaten Mojokerto.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Rois Arif Budiman menambahkan, sembilan proyek fisik meliputi 5 bangunan bendung bendung dan satu bangunan sadap. Dengan total panjang mencapai 980,27 meter.

"Luas manfaat dapat mengairi areal persawahan kurang lebih seluas 324,82 Hektare," tutupnya. dwi

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru