SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Produk minyak goreng rakyat alias Minyakita yang diduga berbau solar ditemukan di Jawa Tengah. Keluhan tersebut datang dari masyarakat penerima bantuan pangan di Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan pihaknya telah melakukan upaya mitigasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan Perum Bulog untuk melokalisir peredaran minyak tersebut agar tidak meluas ke penerima bantuan lainnya.
Baca juga: Semua Produsen Minyakita Disurati Kemenag, Jaga Kualitas
"(Kami telah) menginstruksikan untuk segera dilakukan penarikan bantuan minyak goreng dengan merek Minyakita terindikasi berbau solar yang telah terdistribusi kepada penerima bantuan di beberapa wilayah dan langsung dilakukan penggantian dengan Minyak Goreng yang bermutu dan berkualitas," ujar Iqbal saat dihubungi detikcom, dikutip Minggu (5/7/2026).
Iqbal memastikan pemerintah berkomitmen dalam proses penegakan hukum sebagai upaya melindungi masyarakat. Saat ini, proses investigasi tengah berlangsung untuk mencari penyebab utama produk tersebut berbau solar.
Baca juga: Warga Magetan Beralih ke Minyak Goreng Curah, Dipicu Kelangkaan MinyaKita
Iqbal menjamin pemerintah tetap akan bertindak tegas apabila ditemukan ada kesengajaan unsur kelalain yang ditemukan. Bahkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada produsen tersebut. Minyak goreng itu disebut diproduksi oleh PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR).
"Tentunya Pemerintah akan bersikap tegas apabila hasil investigasi membuktikan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian yang fatal, tindakan hukum dan sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Iqbal.
Baca juga: Beredar, Minyakita Berbau Solar, Bulog Atensi
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan pihaknya telah menggandeng Bareskrim Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) untuk mengusut tuntas kasus ini.
Saat ini, BPOM tengah melakukan uji laboratorium terhadap sampel Minakita yang ditemukan berbau solar. Sementara itu, Bareskrim Polri sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap produsen terkait dugaan pelanggaran standar mutu dan kualitas. n dc, he
Editor : Redaksi