SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai salah satu langkah pemberdayaan menuju kehidupan mandiri sesuai kemampuan selain perlindungan sosial, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengupayakan kepastian tempat tinggal bagi tiga lansia bersaudara di di RT 03 RW 28, Kelurahan Tompokersan, Kabupaten Lumajang.
Dalam kunjungan itu, Bupati Lumajang, Indah Amperawati yang akrab disapa Bunda Indah juga menemui seorang anak yatim yang masih menempuh pendidikan dan tinggal bersama keluarganya. Ia menegaskan Pemkab Lumajang terus memperkuat perlindungan sosial melalui pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan warga.
Baca juga: Viral! Narasi Erupsi Semeru di Medsos, Pemkab Lumajang: ‘Video yang Beredar Hoaks’
“Selama ini kita memfasilitasi anak yatim yang bersedia tinggal di panti asuhan. Namun, bagi yang tetap tinggal bersama keluarga, terutama yang masih sekolah, kita bantu kebutuhan pendidikannya,” ujar Bunda Indah, Selasa (07/07/2026).
Perhatian khusus tersebut diberikan kepada tiga lansia bersaudara yang menempati rumah di atas lahan sewa. Meski telah menerima santunan bulanan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), kepastian hunian dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar mereka dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang.
Baca juga: Tekan Kasus Perundungan Siswa, Pemkab Lumajang Beri Pendampingan Keluarga Korban
Lebih lanjut, nantinya Pemkab Lumajang akan berkoordinasi dengan pemilik lahan untuk mengupayakan perpanjangan masa sewa selama tiga tahun. Selain mengupayakan kepastian hunian, Pemkab Lumajang juga menyiapkan langkah pemberdayaan. Ketiga lansia tersebut diketahui telah terbiasa memelihara ayam. Pemerintah daerah berencana memberikan tambahan ternak agar kegiatan itu dapat dikembangkan sebagai sumber penghasilan tambahan.
“Kami berencana menyewa kembali lahan tersebut kepada pemiliknya selama tiga tahun agar mereka tidak perlu khawatir lagi akan tempat tinggal. Kepedulian warga sekitar menjadi modal utama mereka bertahan. Pak RT, Pak RW, dan tetangga selalu sigap membantu,” ungkapnya.
Baca juga: Atasi Serangan Monyet, Pemkab Lumajang Perkuat Penanganan Terpadu Lintas Sektor
Langkah Pemkab Lumajang tersebut menegaskan bahwa perlindungan sosial tidak berhenti pada pemberian bantuan. Perlindungan sosial juga diarahkan untuk menghadirkan rasa aman, memperkuat kemandirian, dan memastikan warga dapat menjalani kehidupan yang lebih layak dengan dukungan keluarga, masyarakat, serta pemerintah. lj-01/dsy
Editor : Redaksi