SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli)
mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, termasuk kepada petinggi penegak hukum jika memang hasil penyidikannya mengarah ke sana.
Baca juga: LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis
Petisi Ahli menilai pengungkapan perkara tersebut menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia dilakukan secara objektif, independen, dan bebas dari intervensi.
Demikian disampaikan Presiden Petisi Ahli ,Pitra Romadoni Nasution,dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Petisi Ahli adalah Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia.
Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution mendukung penuh langkah cepat Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU yang memicu terjadinya blackout massal di Sumatera.
"Petisi Ahli memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kakortas Tipikor Irjen Totok Suharyanto beserta seluruh jajaran penyidik yang bergerak cepat dalam mengusut dugaan korupsi yang menyangkut kepentingan publik dan keuangan negara. Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu," ujar Presiden Petisi Ahli
Baca juga: Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus
Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Pitra meminta seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya penyidikan. Penentuan status hukum seseorang sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik berdasarkan kecukupan alat bukti.
"Petisi Ahli akan terus mengawal proses penegakan hukum ini agar berjalan secara profesional, independen, transparan, dan tanpa tebang pilih demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia," pungkas Pitra.
Baca juga: Irjen Pol. Totok Suharyanto, Dalami Foto Febrie Adriansyah, Jampidsus
Permainan Diduga Sudah lama
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga permainan terhadap pemenuhan pasokan batu bara ini sudah lama terjadi. Boyamin mengatakan praktik manipulasi kualitas hingga kuantitas dalam pasokan batu bara tersebut sudah terlihat jelas.
"Karena ini permainan diduga sudah lama dan ada dugaan manipulasi yang sangat jelas karena membelinya itu 3.000 oleh pedagang, tapi sama pedagang ini dijual kepada PLN 4.000, nah saya sudah punya data-datanya. Ini kan jelas-jelas merugikan PLN, saya akan kawalnya," ujar Boyamin. n jk, erc, dna
Editor : Redaksi