SURABAYAPAGI.com, Surabaya – BEKAS Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Senin (27/7) mulai dikunjungi keluarga dan kerabatnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan selain keluarga, juga kerabatnya bersua di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Benar, sesuai prosedur, FA terlebih dahulu menjalani isolasi. Direncanakan hari ini sudah mulai bergabung dengan tahanan lainnya,” ungkap Budi, saat dihubungi melalui pesan tertulis, Senin (27/7).
Febrie terakhir diperiksa selama hampir 10 jam oleh penyidik yang tergabung dalam Tim 9 Kejagung. Tim 9 memutuskan untuk menahan dan menetapkan Febrie sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam perkara temuan uang miliaran rupiah dan emas di rumahnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut pemanggilan tersebut dalam rangka pemeriksaan FA dan tiga lainnya sebagai saksi.
Ia mengatakan, kasus tersebut tindak lanjut dari penyerahan penanganan perkara dan barang bukti emas 74 kg serta valuta asing senilai ratusan miliar dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Sutrimo, penjaga rumah Febrie Adriansyah, Kamis lalu ditemukan tidak sadarkan diri di area halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026). Belum diketahui penyebab kematiannya. dna
Editor : Redaksi