Antisipasi Insiden Kebakaran, Pemkot Surabaya Perketat Penjagaan TPA Benowo

surabayapagi.com
TPA Benowo Surabaya. SP/Foto:Pemkot Surabaya

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mencegah kebakaran sampah menyusul insiden kebakaran di TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang dan TPA Cikolotok di Purwakarta, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memperketat penjagaan di tempat pemrosesan akhir (TPA) Benowo, dengan telah berkoordinasi dengan pengelola TPA Benowo untuk memperkuat sistem pengamanan dan pengawasan di kawasan tersebut.

"Jadi kita sudah berkoordinasi dengan TPA Benowo. Maka satu, tidak boleh sembarang orang yang masuk ke dalam TPA itu. Yang kedua, yang mereka bekerja maka harus diawasi secara ketat," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin (13/07/2026).

Baca juga: Pemkot Surabaya Imbau Ayah Antar Anak Sekolah, Cegah Fenomena Fatherless

Selain membatasi akses masuk Pemkot Surabaya juga menempatkan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk berjaga selama 24 jam di lokasi. Pihaknya juga pemasangan kamera pengawas dilakukan untuk memantau aktivitas operasional di TPA Benowo secara real time. Termasuk proses pembuangan sampah ke fasilitas pengolahan yang tersedia.

Baca juga: Masuk Tahun Ajara Baru, Pemkot Surabaya Serahkan Bantuan Pendidikan ke Pelajar

"Yang ketiga, teman-teman yang dari Dinas Lingkungan Hidup juga ada di lapangan sampai dengan 24 jam. Kita sudah pasang semua CCTV di sana, baru kita pasang ya. Sehingga, kita bisa tahu mana yang dibuang ke gasifikasi, mana yang dibuang ke sanitary landfill, itu sudah kita lakukan," tuturnya.

Menurut dia, pengawasan dilakukan secara berlapis, baik melalui petugas di lapangan maupun sistem CCTV yang telah terpasang. Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah potensi terjadinya kebakaran di TPA Benowo.

Baca juga: Pemkot Surabaya Terbitkan SE Pembatasan Pungutan Iuran di Lingkup RT/RW

"Jadi dilakukan pengawasan 24 jam, selain secara langsung juga melalui CCTV yang sudah kita pasang. Semoga ini bisa mencegah kebakaran yang ada di TPA," katanya. sb-04/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru