Demi Kepentingan Masyarakat, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Lahan 5.500 Meter Persegi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Satpol PP Surabaya melakukan penertiban sejumlah aset di Surabaya. SP/Foto:Pemkot Surabaya
Petugas Satpol PP Surabaya melakukan penertiban sejumlah aset di Surabaya. SP/Foto:Pemkot Surabaya

i

SURABAYAPAGI,com, Surabaya - Guna memastikan aset daerah digunakan sesuai ketentuan dan dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja setempat bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menertibkan sekaligus menyelamatkan lahan aset daerah seluas 5.500 meter persegi di Jalan Ngagel Timur, Surabaya.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irna Pawanti di Surabaya, Kamis, mengatakan langkah tersebut dilakukan terhadap lahan yang dimanfaatkan tanpa memiliki dasar hukum pemanfaatan dengan Pemkot Surabaya. Pasalnya, pihak yang menempati lahan tersebut telah menggunakan aset itu sejak 1979. Namun, sejak 2015 tidak lagi memenuhi kewajiban membayar retribusi Izin Pemakaian Tanah (IPT) sehingga izin pemanfaatannya dicabut oleh BPKAD.

"Kami melakukan pengamanan terhadap tanah aset milik Pemkot Surabaya seluas 5.500 meter persegi. Lahan ini ditempati oleh pihak yang sudah tidak memiliki hubungan hukum pemanfaatan dengan Pemerintah Kota Surabaya. Pihak tersebut memang telah menempati lahan sejak 1979. Akan tetapi, sejak 2015 tidak lagi membayar retribusi IPT. Karena kewajiban itu tidak dipenuhi, BPKAD kemudian mencabut izin pemanfaatannya," jelasnya, Minggu (02/08/2026).

Lebih lanjut, menurut Irna, penertiban merupakan tindak lanjut atas permohonan bantuan penertiban dari BPKAD. Setelah menerima surat permohonan pada tahun 2025, Satpol PP melakukan berbagai tahapan persuasif, mulai dari sosialisasi, imbauan untuk melunasi kewajiban retribusi, hingga dialog dengan pihak yang menempati lahan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya Rizal Zainal Arifin mengatakan selama proses penertiban, pihaknya turut menerjunkan tim negosiator untuk membangun komunikasi dengan penghuni lahan agar pelaksanaan kegiatan berlangsung kondusif. Hal itu karena sebelumnya sempat terjadi penolakan dari sebagian penghuni lahan. Namun, berkat pendekatan persuasif bersama aparat kepolisian, penertiban tetap dapat berlangsung dengan aman.

"Kami menerjunkan tim negosiator untuk melakukan pendekatan secara persuasif kepada warga. Langkah ini dilakukan agar proses penertiban berjalan tertib, aman, dan tetap mengedepankan komunikasi yang baik. Memang sempat ada penolakan dari beberapa penghuni. Namun, bersama jajaran kepolisian kami melakukan pendekatan secara persuasif sehingga penertiban tetap dapat berjalan. Kami bertindak tegas, tetapi tetap mengedepankan sisi humanis dalam setiap tindakan di lapangan," ujarnya. sb-05/dsy

Berita Terbaru

Perkuat Identitas Budaya Baru, Pemkab Lumajang Jadikan Batik Motif Tumpak Sewu

Perkuat Identitas Budaya Baru, Pemkab Lumajang Jadikan Batik Motif Tumpak Sewu

Minggu, 02 Agu 2026 12:04 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka memperkuat ekonomi kreatif daerah sekaligus memperkuat identitas budaya baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Perkuat Tata Kelola Pendidikan, Pemkab Pacitan Kukuhkan 76 Kepala Sekolah SD

Perkuat Tata Kelola Pendidikan, Pemkab Pacitan Kukuhkan 76 Kepala Sekolah SD

Minggu, 02 Agu 2026 12:02 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Dalam rangka memperkuat tata kelola pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui layanan pendidikan…

Pemkab Madiun Percepat Sertifikasi 400 Aset Daerah yang Belum Berlegalitas Kepemilikan

Pemkab Madiun Percepat Sertifikasi 400 Aset Daerah yang Belum Berlegalitas Kepemilikan

Minggu, 02 Agu 2026 11:12 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya pengamanan aset, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, terus mempercepat sertifikasi sekitar 400 aset daerah yang…

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Sebanyak 1.173 siswa SMA dan SMK dari 45 sekolah di Indonesia membukukan pendapatan kolektif lebih dari Rp483 juta melalui program k…

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Saksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun menyebut hasil pengumpulan fee proyek dari para kontraktor d…

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…