Demi Kepentingan Masyarakat, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Lahan 5.500 Meter Persegi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Satpol PP Surabaya melakukan penertiban sejumlah aset di Surabaya. SP/Foto:Pemkot Surabaya
Petugas Satpol PP Surabaya melakukan penertiban sejumlah aset di Surabaya. SP/Foto:Pemkot Surabaya

i

SURABAYAPAGI,com, Surabaya - Guna memastikan aset daerah digunakan sesuai ketentuan dan dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja setempat bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menertibkan sekaligus menyelamatkan lahan aset daerah seluas 5.500 meter persegi di Jalan Ngagel Timur, Surabaya.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irna Pawanti di Surabaya, Kamis, mengatakan langkah tersebut dilakukan terhadap lahan yang dimanfaatkan tanpa memiliki dasar hukum pemanfaatan dengan Pemkot Surabaya. Pasalnya, pihak yang menempati lahan tersebut telah menggunakan aset itu sejak 1979. Namun, sejak 2015 tidak lagi memenuhi kewajiban membayar retribusi Izin Pemakaian Tanah (IPT) sehingga izin pemanfaatannya dicabut oleh BPKAD.

"Kami melakukan pengamanan terhadap tanah aset milik Pemkot Surabaya seluas 5.500 meter persegi. Lahan ini ditempati oleh pihak yang sudah tidak memiliki hubungan hukum pemanfaatan dengan Pemerintah Kota Surabaya. Pihak tersebut memang telah menempati lahan sejak 1979. Akan tetapi, sejak 2015 tidak lagi membayar retribusi IPT. Karena kewajiban itu tidak dipenuhi, BPKAD kemudian mencabut izin pemanfaatannya," jelasnya, Minggu (02/08/2026).

Lebih lanjut, menurut Irna, penertiban merupakan tindak lanjut atas permohonan bantuan penertiban dari BPKAD. Setelah menerima surat permohonan pada tahun 2025, Satpol PP melakukan berbagai tahapan persuasif, mulai dari sosialisasi, imbauan untuk melunasi kewajiban retribusi, hingga dialog dengan pihak yang menempati lahan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya Rizal Zainal Arifin mengatakan selama proses penertiban, pihaknya turut menerjunkan tim negosiator untuk membangun komunikasi dengan penghuni lahan agar pelaksanaan kegiatan berlangsung kondusif. Hal itu karena sebelumnya sempat terjadi penolakan dari sebagian penghuni lahan. Namun, berkat pendekatan persuasif bersama aparat kepolisian, penertiban tetap dapat berlangsung dengan aman.

"Kami menerjunkan tim negosiator untuk melakukan pendekatan secara persuasif kepada warga. Langkah ini dilakukan agar proses penertiban berjalan tertib, aman, dan tetap mengedepankan komunikasi yang baik. Memang sempat ada penolakan dari beberapa penghuni. Namun, bersama jajaran kepolisian kami melakukan pendekatan secara persuasif sehingga penertiban tetap dapat berjalan. Kami bertindak tegas, tetapi tetap mengedepankan sisi humanis dalam setiap tindakan di lapangan," ujarnya. sb-05/dsy

Berita Terbaru

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kemampuan literasi anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah derasnya arus informasi digital. Literasi tidak lagi s…

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Puluhan warga Lingkungan Trunodangsan, Kelurahan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, menyegel sebuah outlet yang diduga menjual m…

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kendal Tornado FC langsung memasang target tinggi pada laga perdana Pegadaian Championship 2026/2027. Tim asal Kendal tersebut m…